429 Pejabat di Pemkab Kulon Progo Dilantik dan Dikukuhkan Ulang, Imbas Perubahan SOTK
Pelantikan dan pengukuhan ulang merupakan imbas dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak 429 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menjalani pelantikan dan pengukuhan ulang pada Senin (20/01/2025).
Prosesi dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo, Triyono, menjelaskan pelantikan dan pengukuhan ulang merupakan imbas dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024.
"Perda tersebut mengatur tentang perubahan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja)," jelasnya usai acara di Aula Adikarta, Sekretariat Daerah Kulon Progo.
Perubahan SOTK tersebut terjadi pada perubahan nomenklatur sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Triyono, perubahan yang dilakukan seperti menambah, memindahkan, atau mengurangi bidang di tiap OPD.
Proses inipun telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Izin Kemendagri diperlukan karena kepala daerah Kulon Progo saat ini masih diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati.
"Rekomendasi BKN sudah turun sejak lama, sedangkan izin dari Kemendagri baru turun pekan lalu, makanya baru bisa dilakukan pelantikan dan pengukuhan sekarang," ujar Triyono.
Baca juga: Harga Cabai di Kulon Progo Berangsur Turun, Imbas Datangnya Pasokan dari Luar Daerah
Ia memastikan perubahan tersebut tidak berpengaruh pada masa kerja dari ratusan pejabat tersebut.
Perubahan juga tidak mempengaruhi perencanaan pembangunan serta penggunaan anggaran daerah.
Sebab Triyono mengatakan pihaknya sudah menyesuaikan perubahan tersebut saat menyusun RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
Alokasi anggaran dalam APBD 2025 pun sudah diatur sesuai dengan SOTK yang baru.
"Proses dari penyesuaian ini juga sudah dibahas bersama DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kulon Progo," katanya.
Dari total 429 pejabat yang dilantik dan dikukuhkan ulang terdiri dari 32 pejabat pimpinan tinggi pratama, 137 pejabat administrator, dan 260 pejabat pengawas.
| Pemkab Kulon Progo Tunggu Pemda DIY Soal Penerapan WFH ASN Sembari Lakukan Kajian |
|
|---|
| Kolaborasi Pemerintah dan TNI, 34 Jembatan Garuda Akan Dibangun di Kulon Progo |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Pilih Langkah Rehab Ketimbang Bangun Sarpras Baru untuk PORDA DIY XVIII 2027 |
|
|---|
| Branjangan Srikayangan Diluncurkan Jadi Maskot PORDA DIY 2027 di Kulon Progo dengan nama Si Bravo |
|
|---|
| Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat, Pemkab Kulon Progo Harus Alokasikan PPPK untuk Mendampingi KDMP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pelantikan-429-Pejabat-di-Pemkab-Kulon-Progo.jpg)