Khotimah Lihat Darso Didatangi Sejumlah Pria Berpakaian Rapi

Seorang warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang mengungkapkan detik-detik Darso didatangi oleh sejumlah orang pada 21 September 2024 silam.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjateng/Iwan Arifianto.
Personel Inafis melakukan pengukuran jarak dengan alat ukur di lokasi rumah Darso, di Kampung Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Kamis (16/1/2025). Proses olah TKP untuk memberikan pemahaman penyidik soal kontruksi kasus dugaan penganiayaan Darso. 

Kasus kematian Darso yang diduga karena dianiaya oknum kepolisian itu saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Polresta Yogyakarta Panggil 2 Rekan Mendiang Darso, Ungkap Siapa Pengemudi Avanza saat Laka di Jogja

Polda Jawa Tengah pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Purwosari, Mijen, Kota Semarang, pada Kamis (16/1/2025) kemarin.

Olah TKP melibatkan Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama petugas Inafis Polda Jateng.

Para petugas mendatangi rumah almarhum Darso sekitar pukul 15.00 WIB.

Keluarga mendiang Darso tampak di lokasi seperti istri Darso Poniyem, adik Darso Tocahyo dan kakak Darso Tri Wahyono. Keluarga Darso didampingi oleh kuasa hukumnya.

Dalam proses olah TKP, polisi mulanya melakukan pengukuran di depan rumah Darso.

Petugas lalu mulai memasuki rumah korban pukul 15.16 WIB.

Kemudian polisi melakukan pemeriksaan di kamar korban di bagian belakang rumah.  proses di dalam rumah selesai pukul 15.41 WIB.

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara di tempat dugaan terjadinya penganiayaan. Jarak antara rumah korban dengan lokasi ini sekira 500 meter.

Kepolisian juga melakukan wawancara dengan berbagai saksi di lapangan. Proses olah TKP selesai pukul 16.00 WIB.

"Iya hari ini ada olah TKP di rumah mendiang Darso dan lokasi diduga penganiayaan," ujar Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor.

Untuk di rumah Darso, kata Antoni, polisi melakukan  pengukuran ruangan  kamar,  kasur tempat tidur dan jaraknya dengan pintu. 

Istri Darso, Poniyem juga mendapatkan  beberapa pertanyaan aktivitas Darso sebelum meninggal dunia mulai dari aktivitas ke kamar mandi dan menuju ke ruangan lainnya di rumah tersebut.

"Poniyem menjawab sebagaimana memang yang terjadi selama 2 hari Pak Darso di rumah, sampai akhirnya besoknya meninggal," terangnya.

Proses olah TKP di lokasi diduga penganiayaan, polisi memperagakan berdasarkan keterangan saksi Siti Khotimah (32) berupa adegan tiga sampai empat orang berhenti di pinggir jalan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved