Kapolresta Jogja Bantah Korban Kecelakaan yang Libatkan Mendiang Darso Adalah Istri Anggota Polri

Kabar tersebut dibantah oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Beredar kabar bahwa Tutik Wiyanti, korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan mendiang Darso, asal Semarang merupakan istri seorang anggota Polri.

Kabar tersebut dibantah oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, saat diwawancara awak media beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan itu terjadi pada 12 Juli 2024 di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta.

"Korban Bukan (istri anggota Polri)," kata Aditya.

Baca juga: Polresta Yogyakarta Panggil 2 Rekan Mendiang Darso, Ungkap Siapa Pengemudi Avanza saat Laka di Jogja

Kecelakaan itu terjadi pada Juli 2024, namun tim Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta baru mendatangi Darso dan kawan-kawannya pada September 2024.

Aditya pun belum menjelaskan secara pasti alasan enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta baru mendatangi Darso bulan September lalu.

"Nanti ya kalau sudah selesai pemeriksaan dari propam akan kita sampaikan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved