Pemkab Magelang Tak Lama Lagi Hadirkan Aplikasi Lokal Layanan Aduan Masyarakat LaporBup

aplikasi LaporBup Magelang diakses masyarakat melalui tiga platform, yaitu website, pesan WhatsApp, dan aplikasi Magelang Smart Service (MSS).

|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Istimewa
Bimbingan Teknis (Bimtek) Operasional Aplikasi Pengaduan Masyarakat "LaporBup" di Command Center Room Pusaka Gemilang, Kamis (16/1/2025) / 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Masyarakat Kabupaten Magelang akan lebih mudah mengakses layanan aduan melalui kehadiran aplikasi LaporBup

Aplikasi ini diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan layanan aduan masyarakat di tingkat Kabupaten Magelang.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Budi Daryanto, menyampaikan bahwa selama ini aduan masyarakat dilayani melalui SP4N Lapor dan LaporGub.

“Persentase penyelesaiannya sudah baik namun masih perlu ditingkatkan lagi,” ujar Budi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Operasional Aplikasi Pengaduan Masyarakat "LaporBup" di Command Center Room Pusaka Gemilang, Kamis (16/1/2025).

Budi menyebutkan bahwa pelatihan ini bertujuan memastikan setiap admin di perangkat daerah mampu merespons laporan yang masuk secara optimal. 

Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus memberikan dampak positif kepada masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi admin aplikasi pengaduan masyarakat di Kabupaten Magelang, sekaligus memperkuat keamanan data dan mendukung layanan publik berbasis digital yang lebih efektif.

Layanan Publik Seluruh Desa di Kabupaten Magelang Bakal Berbasis Digital

KISAH Dua Pemuda di Magelang Hasilkan Uang Jutaan Rupiah dari Budidaya Maggot

“Sehingga akan meningkatkan kualitas, kecepatan, serta ketepatan pelayanan aduan yang ada di Kabupaten Magelang yang dapat memberikan dampak positif yang nyata kepada masyarakat,” harapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh admin aplikasi pengaduan dari berbagai perangkat daerah atau unit kerja.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Noga Nanda, menyebutkan bahwa hingga saat ini capaian pengelolaan aduan masyarakat di Kabupaten Magelang menunjukkan 75,47 persen laporan telah terselesaikan, dengan 53 laporan diterima melalui SP4N Lapor, dan 83,66 persen laporan telah terselesaikan, dengan 202 aduan melalui LaporGub.

“Kanal laporan terbanyak yang digunakan masyarakat adalah melalui website,” sebut Noga.

Ia berharap kehadiran aplikasi lokal "LaporBup" dapat mengakomodir kebutuhan pengelolaan aduan di tingkat kabupaten, sebagaimana diwajibkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pranata Komputer Ahli Muda pada Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Mansur Chanafi, memberikan pelatihan teknis terkait alur dan proses pengelolaan LaporBup.

Aplikasi tersebut nantinya dapat diakses masyarakat melalui tiga platform, yaitu website, pesan WhatsApp, dan aplikasi Magelang Smart Service (MSS).

Selain itu, para peserta juga dibekali materi mengenai keamanan data yang disampaikan oleh Sandiman Ahli Muda pada Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Muhammad Arifurrahman.

Dalam sesi ini, para peserta diingatkan kembali akan pentingnya penggunaan password yang kuat untuk mencegah kebocoran data, yang sering kali dimulai dari lemahnya sistem keamanan pribadi. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved