Daftar NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Cair Januari 2025, Simak Link Cekbansos Kemensos
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025.
Bansos ini akan cair lebih cepat, yaitu pada Januari 2025. Penerima manfaat dapat mengecek NIK KTP mereka melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, mengungkapkan bahwa bansos PKH yang seharusnya cair pada Maret 2025 akan dipercepat menjadi Januari 2025.
Kebijakan ini merupakan langkah antisipasi menghadapi kenaikan PPN dan pembatasan subsidi.
Bansos PKH 2025: Disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos BPNT 2025: Menyasar 18,8 juta KPM, dengan pencairan dilakukan setiap bulan.
Andy juga menjelaskan, mekanisme pencairan BPNT berbeda dari tahun sebelumnya.
Baca juga: 50 Petugas Disiapkan untuk Awasi Program MBG di Gunungkidul
Jika sebelumnya disalurkan setiap 2-4 bulan, kini bansos BPNT akan dicairkan setiap bulan untuk memudahkan masyarakat.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Untuk memastikan nama Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH dan BPNT, berikut langkah-langkah mengecek melalui situs resmi Kemensos:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat Anda.
- Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Ketik nama penerima sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera di layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, lengkap dengan informasi jenis bantuan, status, dan periode penyaluran.
- Jika nama Anda tidak terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan "Tidak Terdapat Peserta / PM."
Nominal dan Kriteria Bansos PKH 2025
Bansos PKH diberikan dalam bentuk uang dan disalurkan setiap tiga bulan sekali. Berikut rincian nominal berdasarkan kategori penerima:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/triwulan)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/triwulan)
- Anak SD/Sederajat: Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/triwulan)
- Anak SMP/Sederajat: Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/triwulan)
- Anak SMA/Sederajat: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/triwulan)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/triwulan)
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/triwulan)
Besaran Bansos BPNT 2025
Bansos BPNT atau Bantuan Sembako diberikan sebesar Rp200 ribu/bulan.
Dana ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, daging, sayur, buah, dan bumbu dapur.
Namun, dana ini tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, atau barang non-pangan lainnya.
Bansos PKH dan BPNT disalurkan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi (DTKS) Kemensos.
DTKS merupakan data yang telah diperbarui dan digunakan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (*)
Kemensos Gandeng Perguruan Tinggi di DI Yogyakarta untuk Entaskan Kemiskinan |
![]() |
---|
Kemensos RI Kini Ubah Konsep Bantuan Sosial ke Bentuk Pemberdayaan Masyarakat |
![]() |
---|
Pemerintah Salurkan BPNT Tahap Kedua Tahun 2025 untuk 18 Juta KPM |
![]() |
---|
Santri Pondok Gontor Kampus 5 Magelang Korban Longsor Dapat Tali Asih dari Kemensos |
![]() |
---|
Kemensos Siapkan 2 Sekolah Rakyat di Magelang, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.