Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Penyidik KPK Bawa Satu Koper, Apa Isinya?
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Tindakan itu dilakukan terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto]," ujar Tessa saat ditanyakan mengenai penggeledahan di rumah kediaman Hasto, Selasa (7/1).
Adapun rumah Hasto yang digeledah KPK itu berlokasi di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dari pantauan Tribunnews di lokasi, tampak sejumlah penyidik KPK yang mengenakan rompi melakukan penggeledahan di rumah dengan dominan berwarna putih itu.
Terdapat sejumlah pilar di sisi bangunan rumah yang terletak di ujung jalan tersebut dengan gerbang penuh ukiran gambar bunga hingga capung.
Terlihat pula ada satu mobil Toyota Alphard bernomor B 1990 KZM yang terparkir di teras rumah yang tertutup sarung mobil.
Di depan rumah, terlihat pula anggota kepolisian yang berjaga dengan menentang senjata api laras panjang hingga pistol di pinggangnya.
Di samping itu, terlihat pula empat orang anggota Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan berbaret merah yang juga berjaga di depan rumah Hasto.
Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan sekira pukul 18.19 WIB.
Mereka keluar dari rumah Sekjen PDIP itu dengan membawa satu koper berwarna biru tua.
Belum diketahui apa isi dari koper yang dibawa setelah penggeledahan tersebut.
Mengenai penggeledahan itu, Tessa mengatakan penggeledahan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.
"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidik-lah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan," ujar Tessa.
| Hakim Sulistiyanto Kabulkan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar, Status Tersangka Gugur |
|
|---|
| KPK 'Sapu Bersih' Pemkab Tulungagung: Dari Bupati, Sekda, hingga Direktur RSUD Diamankan |
|
|---|
| Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Apresiasi Kenaikan PAD Jogja Rp1 Triliun, Dorong Rekonsolidasi Fiskal |
|
|---|
| Momen Sekjen PDIP dan Hasto Wardoyo Makan Siang Brongkos di Kantin Balai Kota Yogyakarta |
|
|---|
| Sekjen PDIP Kritik Pengadaan Motor oleh BGN: Tidak Sejalan dengan Visi Kemandirian Industri Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/KPK-Usut-Kasus-Dugaan-Korupsi-Proyek-Pengerukan-4-Pelabuhan-di-Indonesia.jpg)