Gara-Gara PMK, Kini Transaksi Sapi Tinggal Rp100 Juta per Pasaran

Kepala UPTD Pasar Hewan Ambarketawang, Yuda Andi Nugroho mengungkapkan bahwa dampak PMK terhadap aktivitas pasar sangat terasa. 

Editor: ribut raharjo
Dok.Istimewa
Ilustrasi pasar hewan 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Transaksi jual beli ternak sapi di Pasar Hewan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, mengalami penurunan signifikan akibat merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Kepala UPTD Pasar Hewan Ambarketawang, Yuda Andi Nugroho mengungkapkan bahwa dampak PMK terhadap aktivitas pasar sangat terasa. 

"Dampaknya sangat signifikan, sapi yang datang ke pasar hewan dan transaksi yang terjadi turun sampai 80 persen," ujarnya saat dihubungi pada Rabu (8/1/2025). 

Dalam kondisi normal, rata-rata sapi yang masuk ke Pasar Hewan Ambarketawang berkisar antara 270 hingga 300 ekor, dengan nilai transaksi mencapai Rp 300 juta hingga Rp 600 juta untuk setiap pasaran. 

Namun, saat ini, jumlah sapi yang masuk mengalami penurunan drastis.
"Di awal tahun 2025 kemarin, sapi yang masuk hanya 70 ekor, dengan nilai transaksi kira-kira Rp 100 juta per pasaran," tuturnya. 

Untuk mencegah penularan PMK, Yuda menyatakan bahwa berbagai langkah antisipasi telah dilakukan di Pasar Hewan Ambarketawang. 

Pihaknya menerapkan pengawasan ketat terhadap ternak yang datang, bekerja sama dengan petugas medis dari Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Sleman. 

"Ternak yang bergejala PMK tidak diperbolehkan masuk," ungkapnya. 

Selain itu, setiap kendaraan yang mengangkut ternak ke pasar harus melewati gerbang disinfeksi. 

"Setelah kegiatan pasaran, dilakukan penyemprotan desinfektan di seluruh area pasar hewan," pungkas Yuda. 

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penyebaran PMK dapat ditekan dan aktivitas jual beli ternak sapi di Pasar Hewan Ambarketawang dapat kembali normal. 

Diketahui, 947 hewan ternak di DIY terpapar penyakit kuku dan mulut (PMK), yang tersebar di Kabupaten Kulon Progo, Bantul, Gunungkidul, dan Sleman. 

Hingga saat ini hanya Kota Yogyakarta yang tidak terdeteksi PMK. 

Gunungkidul terdapat 672 kasus PMK, Kabupaten Sleman 103 kasus, Kabupaten Bantul 161 kasus, dan Kulon Progo 11 kasus. 

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan beberapa tanda hewan ternak yang terjangkit Penyakit Kuku dan Mulut (PMK), salah satunya adalah suhu tubuh yang tinggi.

"Tanda-tanda suhu tinggi, ada kayak sariawan, ngeces. Tanda utama suhunya tinggi," ujar Kepala DPKP DIY, Syam Arjayanti, saat dihubungi pada Selasa (7/1/2025). 

Syam menambahkan, peternak yang menemukan hewan ternaknya, seperti sapi, mengalami tanda-tanda tersebut diminta untuk segera melaporkan kepada Kementerian Pertanian. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved