Ribut Soal Parkiran, Seorang Warga Notoprajan Rusak Warung Makan, Langsung Diamankan Polisi

Seorang pria berinisial MUH (23) warga Notoprajan, Ngampilan diamankan polisi karena diduga melakukan pengrusakan sebuah rumah makan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Internet
Ilustrasi pengrusakan 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang pria berinisial MUH (23) warga Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta, diamankan polisi karena diduga melakukan pengrusakan sebuah rumah makan, Senin dini hari (6/1/2025).

Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, mengatakan kejadian bermula sekira pukul 01.15 WIB saat salah satu saksi berinisial FF mendengar keributan dari dalam toko dan mengedor- gedor pintu rumah makan spaghetti lalu membukanya. 

Saat itu terduga pelaku dan teman-temannya masuk ke dalam warung makan spaghetti dan memberantakan kursi beserta meja. 

Baca juga: Agus Salim Tak Ikhlas Kalau Uang Donasi Rp1,3 Miliar Dialihkan untuk Korban Bencana Alam di Lewatobi

"Melihat kejadian itu, saksi kemudian lari ke belakang untuk mengamankan diri," katanya, Selasa (7/1/2025).

Selanjutnya, setelah melakukan pengrusakan terduga pelaku keluar warung lalu pergi.

Saksi lantas keluar dan melihat banner yang dipasang di depan rumah makan sudah rusak. 

“Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, dia melihat ada keributan antara cowok dengan cewek. Selain itu, Ketua RT mendengar terduga pelaku mengatakan masalah pengurusan jaga parkir," jelas Sujarwo.

"Karena tidak puas dengan jawaban, pelaku merusak banner lalu mengedor- gedor warung makan Spagehtti dan masuk memberantakan meja kursi," sambung Sujarwo.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan perkara ini masih ditangani Polsek Ngampilan. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved