Dipimpin Mantu Sri Sultan HB X, Dinas PMK2PS Didorong Percepat Reformasi Kalurahan
Komisi A DPRD DIY menegaskan pentingnya percepatan reformasi kalurahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik di tingkat lokal
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi A DPRD DIY menegaskan pentingnya percepatan reformasi kalurahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik di tingkat lokal.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja yang digelar untuk membahas tindak lanjut pelaksanaan Perdais Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY di Ruang Rapat Paripurna DPRD DIY, Senin (6/1/2025) kemarin.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Eko Suwanto, S.T., M.Si., dan dihadiri oleh anggota Komisi A serta perwakilan dari Biro Pemerintah Daerah DIY.
Ketua Komisi A, Eko Suwanto, menyatakan bahwa pembentukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dinas PMK2PS) yang dipimpin menantu Sri Sultan HB X yakni Kanjeng Pangeran Harya (KPH) Yudanegara, merupakan langkah strategis untuk mempercepat reformasi tata kelola pemerintahan di tingkat kalurahan.
"Dinas baru ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, serta meningkatkan efektivitas fasilitasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kalurahan maupun kelurahan," ujar Eko.
Pembentukan Dinas PMK2PS juga bertujuan untuk merealisasikan visi pembangunan DIY melalui implementasi Perda DIY Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.
Perda ini menggarisbawahi pentingnya menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur, serta memperkuat efektivitas pelayanan publik.
Dinas PMK2PS dirancang untuk memiliki empat bidang utama, yaitu Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan, Bidang Pemajuan Pembangunan Kalurahan dan Kelurahan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca juga: BKK Yogyakarta Tingkatkan Antisipasi Masuknya HMPV Lewat YIA
Menurut Eko, dinas ini akan menjadi motor penggerak dalam memperkuat tata kelola pemerintahan lokal.
"Reformasi kalurahan menjadi fokus utama. Dinas ini harus mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," tegasnya.
Anggota Komisi A, Dr. Raden Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M., menambahkan bahwa peran Dinas PMK2PS sangat vital dalam mendukung transformasi birokrasi berbasis teknologi.
"Digitalisasi dan reformasi birokrasi harus berjalan seiring. Dinas ini perlu memastikan semua fungsinya dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara efisien," jelasnya.
Persiapan dan Tantangan Implementasi
Kepala Dinas PMK2PS, KPH Yudanegara, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan penataan ruang kerja dan sumber daya manusia.
Fokus utama dinas baru ini adalah penguatan kapasitas kalurahan melalui pemberdayaan masyarakat.
10 Kalurahan di Bantul Dapat Surat Keputusan Penetapan Rintisan Kalurahan Budaya |
![]() |
---|
Danais Dorong Reformasi Kalurahan, 45 Desa Mandiri Budaya Tumbuh di DIY |
![]() |
---|
Dosen UAJY dan UKRIM Kembangkan Teknologi Pengering Tenaga Surya untuk Produk Herbal di Sleman |
![]() |
---|
Dana Transfer DIY Dipotong, Eko Suwanto Ajak Swasta Dukung Anggaran Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Dukung Masyarakat Tangguh, Eko Suwanto Serahkan Alat Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.