Jadwal Musorda KONI DIY Berpotensi Dipercepat ke Februari, Begini Penjelasannya
Masa jabatan Pengurus Komite Olahraga Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2021-2025 akan segera berakhir pada Maret 2025 mendatang.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masa jabatan Pengurus Komite Olahraga Nasional (KONI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2021-2025 akan segera berakhir pada Maret 2025 mendatang.
KONI DIY pun dalam waktu dekat akan menggelar agenda Musyawarah Olahraga Daerah (Musorda) guna memilih sosok Ketua Umum (Ketum) baru untuk periode 2025-2029.
Namun, jadwal Musorda yang sedianya bisa dilaksanakan pada awal Maret 2025, berpotensi dipercepat menjadi akhir Februari 2025.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) KONI DIY, Djoko Pekik Irianto, setelah bertemu secara langsung dan mendapatkan arahan dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah topik terkait pembinaan olahraga di DIY dibahas secara serius, termasuk rencana pelaksanaan Musorda KONI DIY.
"SK KONI DIY itu kan sampai Maret, jadi ya akan segera dilaksanakan Musorda," ujar Ketua Umum KONI DIY, Djoko Pekik Irianto, Senin (6/1/2025).
Menurutnya, pelaksanaan Musorda bila mengacu pada SK atau surat kepuusan penetapan, maka pelaksnaan Musorda KONI DIY tahun ini akan berlangsung di bulan Maret.
Baca juga: MAN UNITED: Keputusan Ruben Amorim Soal Masa Depan Joshua Zirkzee
Hanya saja, karena pada bulan Maret itu berbarengan dengan pelaksanaan ibadah Puasa Ramadan 1446 hijriah, kemungkinan pelaksanaannya akan dipercepat.
"Maret kan sudah puasa, jadi kemungkinan kita akan selenggarakan sebelum Maret, mungkin di akhir Februari," tambah Guru Besar Olahraga UNY itu.
Selain itu, Djoko Pekik juga berbicara mengenai potensi masuknya pejabat publik menjadi bakal calon Ketum KONI periode mendatang karena UU 11 tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional mengakomodir hal tersebut.
"Kalau dulu pada Pasal 40 UU Nomor 3 Tahun 2005, Ketum KONI tidak boleh dijabat oleh pejabat struktural atau pejabat publik, tapi di UU SKN yang baru tidak ada larangan lagi," ujarnya.
Menurutnya, jika nantinya Ketum KONI DIY itu datang dari pejabat publik dari Pemerintah daerah (Pemda) DIY, hal tersebut akan mendukung upaya peningkatan pembinaan dan prestasi olahraga di DIY kedepannya. (Mur)
Jelang Pembukaan Porda DIY Gunungkidul 2025, KONI DIY Matangkan Technical Meeting |
![]() |
---|
Gatot Saptadi Kembali Pimpin Pergatsi DIY, KONI Dorong Peningkatan Prestasi di PON 2028 |
![]() |
---|
Tiga Bulan Jelang Porda DIY 2025, KONI DIY Masih Tunggu Rekomendasi PASI untuk Venue Atletik |
![]() |
---|
Hasil Peninjauan Venue Pertandingan Porda DIY XVII 2025 Gunungkidul, KONI DIY Bilang Begini |
![]() |
---|
KONI DIY Tetapkan Tanggal Pelaksanaan PORDA 2025, Pengda Cabor Diminta Susun Jadwal Pertandingan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.