Haji 2025: Hotel Jemaah di Arab Saudi Sudah Di-booking, Kuota 203.320 Orang
Pemerintah Arab Saudi sudah mengirimkan edaran kepada Pemerintah Indonesia terkait penyelenggaran ibadah haji.
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi sudah mengirimkan edaran kepada Pemerintah Indonesia terkait penyelenggaran ibadah haji.
Edaran tersebut berisi tentang jadwal persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
"Secara normatif, kita sudah mendapatkan edaran dari Kerajaan Saudi terkait dengan tanggal-tanggal yang harus kita ikuti," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief pada rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR, pada Kamis (2/1/2025).
Dirinya mengatakan proses persiapan penyelenggaraan haji ini dimulai sejak 18 Juni 2024. Persoalan ini dimulai dari penyerahan dokumen pengaturan awal dan kuota jemaah.
Lalu aktivasi jalur elektronik serta mulai aktivasi virtual account yang dimiliki oleh Kementerian Agama di dalam e-hajj.
"Kemudian 4 September yang lalu, kita sudah memulai pertemuan persiapan baik dengan KemenHaj dan untuk mendengarkan aturan-aturan yang akan diterapkan di masa 1446 Hijriah ini," tuturnya.
Kemudian pada 23 Oktober 2024 lalu Kementerian Haji Arab Saudi telah menjadwalkan tahap kontrak jasa dengan perusahaan penyedia layanan.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga diminta untuk mulai menentukan lokasi penginapan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
"Dan Alhamdulillah kami sejak itu juga sudah mengirimkan surat untuk membooking tempat," ujarnya.
Jemaah haji khusus, kata Hilman, ditempatkan di Zona 1. Sementara haji reguler berada pada zona 3 dan 4. Selanjutnya, pada 13 Januari 2025, Kemenag akan mengikuti muktamar, konferensi dan pameran haji.
Sekaligus juga penandatanganan perjanjian haji atau MOU dan juga penandatanganan perjanjian transportasi.
Hilman Latief juga mengungkapkan Indonesia mendapatkan jatah kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang.
"Pembagian kuota yang kita terima yaitu 221 ribu yang untuk haji regulernya, yang untuk haji regulernya itu 203.320 yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jamaah," ujar Hilman.
Ia mengatakan jumlah kuota jamaah haji reguler itu sudah termasuk ke dalam petugas haji daerah yang ditunjuk pemerintah daerah (pemda).
Selain itu, pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) termasuk dalam kuota haji reguler.
| Kesiapan Embarkasi Haji DIY di Kulon Progo Disebut Capai 80 Persen Berdasarkan Simulasi Perdana |
|
|---|
| Sri Sultan HB X Terima Keputusan Embarkasi Yogyakarta, Siap Dukung Pelaksanaan Haji |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Siapkan Simulasi untuk Pelaksanaan Embarkasi Haji DIY di YIA |
|
|---|
| Pemerintah Sudah Rilis Daftar Calon Haji yang Berangkat Tahun 2026, Bisa Dicek Lewat Link Ini |
|
|---|
| Anggota DPR RI Sebut Konsep Hotel Bubble di Embarkasi Haji DIY Bisa Jadi Percontohan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ilustrasi-Haji-Umroh-1.jpg)