Berita Viral

VIRAL ! Sopir Bus Wisata Diminta Bayar Parkir Rp150 Ribu di Bandung Zoo

Terlihat seorang juru parkir tanpa atribut resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung meminta tarif parkir Rp150 ribu untuk satu unit bus wisata

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
ist
Viral cerita sopir bus ditagih parkir di Bandung Zoo sebesar Rp150 ribu 

TRIBUNJOGJA.COM - Tarif parkir mahal di kawasan wisata kembali menjadi sorotan. Kali ini, insiden terjadi di Bandung Zoo, saat seorang sopir bus wisata mengeluhkan tarif parkir sebesar Rp150 ribu.

Keluhan ini ia sampaikan melalui unggahan di akun media sosial @ryantaher.

Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 29 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam video yang diunggah, terlihat seorang juru parkir tanpa atribut resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung meminta tarif parkir Rp150 ribu untuk satu unit bus wisata.

Sopir bus berinisial RA mengungkapkan bahwa oknum juru parkir tersebut mengklaim tarif itu berlaku untuk semua bus wisata yang datang ke kawasan Bandung Zoo.

Baca juga: Cara Petani Beli dan Tebus Pupuk Bersubsidi Mulai 1 Januari 2025

RA membawa rombongan wisatawan asal Jakarta dari Stasiun Tegalluar Summarecon menuju Bandung Zoo.

"Saya diarahkan menurunkan penumpang di bahu jalan dan masuk lewat gerbang dua. Tapi setelah bayar, saya malah disuruh parkir di depan ITB, yang sebenarnya ada plang dilarang parkir," ujar RA.

Respon dari Bandung Zoo

Sulhan Syafii, Humas Bandung Zoo, menyatakan pihaknya telah lama berupaya menertibkan praktik parkir liar di kawasan tersebut.

"Kami sudah bekerja sama dengan beberapa pihak, seperti Sabuga (Sasana Budaya Ganesha), untuk menyediakan lahan parkir alternatif," kata Sulhan, Senin (30/12/2024).

Ia menambahkan bahwa tarif parkir di Bandung Zoo seharusnya mengacu pada aturan Peraturan Daerah (Perda), yang menetapkan harga terjangkau, seperti Rp2.000 untuk motor.

Sulhan juga mengimbau wisatawan agar berhati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Jika menemukan praktik serupa, segera laporkan ke Tim Siber Pungli," tandasnya.

Langkah Pemprov Jabar Mengatasi Pungli

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) juga turun tangan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Benny Bachtiar, menyatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah pungutan liar di kawasan wisata selama Nataru.

"Kawasan wisata seperti Puncak, Bandung Raya, Pangandaran, dan Garut menjadi prioritas pengawasan kami," ujar Benny.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved