KPK Segera Panggil Hasto Kristiyanto

KPK akan segera memanggil Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto untuk diperiksa dalam kasus suap Harun Masiku

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa via Kompas.com
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Setelah menetapkan sebagai tersangka, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto untuk diperiksa dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan mantan kader PDIP Harun Masiku

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto, saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).

Pemanggilan terhadap Hasto ini menurut Fitroh akan dilakukan secepatnya.

"Ya, tunggu saja secepatnya," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Hasto sendiri sebelumnya memberikan tanggapan mengenai penetapannya sebagai tersangka oleh KPK

Dalam keterangan video yang diterima Kompas.com pada Kamis (26/12/2024), Hasto menyatakan bahwa PDI-P menghormati keputusan yang diambil oleh lembaga anti-korupsi tersebut.

Baca juga: Benarkah Hasto Miliki Bukti Video Dugaan Skandal Elite? Ini Kata Jubir PDIP

“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto.

Hasto menegaskan bahwa sikapnya dan PDI-P terhadap keputusan KPK mencerminkan ketaatan terhadap hukum.

Ia juga mengeklaim bahwa PDI-P merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

Lebih lanjut, Hasto menyatakan bahwa ia menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya, termasuk ancaman kriminalisasi, ketika mengkritik kekuasaan.

“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” tegasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved