Ketika Tanah Seluas 30 Cm Terdampak Tol Yogyakarta-Bawen, Segini Ganti Rugi yang Diterima

lahan milik Mulyanto yang terdampak hanya seluas 30 sentimeter persegi. Dia pun mendapat uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 254.476

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
KemenPUPR
Peta exit tol yang awalnya direncanakan berada kawasan Palbapang, Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Magelang 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG -  Mulyanto, seorang warga Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, menjadi salah satu pemilik lahan yang terdampak proyek Jalan Tol Jogja-Bawen

Menariknya, lahan milik Mulyanto yang terdampak hanya seluas 30 sentimeter persegi. Dia pun mendapat uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 254.476.

Lahan milik Mulyanto yang terdampak tol Jogja-Bawen hanya seluas 30 sentimeter persegi. Dia pun mendapat uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 254.476
Lahan milik Mulyanto yang terdampak tol Jogja-Bawen hanya seluas 30 sentimeter persegi. Dia pun mendapat uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 254.476 (Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie)

"Yang kena cuma 30 sentimeter. Tanah saya luasnya sekitar 1.100 meter persegi untuk sawah. Biasa saya tanami padi dan jagung," kata Mulyanto di Balai Desa Karangkajen disela prosesi pembayaran UGR Jalan Tol Jogja-Bawe, Selasa (24/12).

Lahan yang terkena pembangunan tol berada di tengah-tengah sawahnya. Meski begitu, Mulyanto menyatakan dirinya ikhlas. 

"Nggih (iya), ikhlas untuk negara," katanya.

Rencananya, uang itu akan digunakan untuk jajan cucu-cucunya.

Ayah tiga anak ini mengaku telah memiliki tiga cucu yang masih kecil. 

Dua di antaranya duduk di bangku sekolah dasar kelas 1 dan 2, sedangkan satu lagi baru berusia satu tahun. 

"Buat jajan cucu saja," ujarnya.

Namun, Mulyanto mengungkapkan bahwa dia sebenarnya berharap seluruh lahannya terkena proyek tol. 

"Di sebelah sudah kena, dua tempat. Rasanya lebih baik kalau semuanya kena saja," tambahnya.

Dia melanjutkan, proses ganti rugi ini memakan waktu cukup lama. 

Warga terdampak berada di Balai Desa Karangkajen disela prosesi pembayaran UGR Tol Jogja-Bawen, Selasa (24/12)
Warga terdampak berada di Balai Desa Karangkajen disela prosesi pembayaran UGR Tol Jogja-Bawen, Selasa (24/12) (Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie)

Mulyanto mengaku harus menunggu sekitar tiga tahun sejak proses awal sosialisasi. 

Awalnya, dia mengira lahannya tidak akan terdampak karena berada di luar area patok trase tol. 

"Ternyata setelah dicek, ada 30 sentimeter yang kena," jelasnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang, mengatakan bahwa pembayaran ganti rugi untuk lahan terdampak proyek tol di Desa Karangkajen telah selesai pada akhir tahun ini. 

Total ada 78 bidang terdampak dengan luas mencapai 4,4 hektare dan nilai ganti rugi sekitar Rp 76 miliar.

"Ada yang memiliki lebih dari satu bidang. Misalnya, satu orang memiliki tujuh bidang, empat bidang, atau lima bidang. Bahkan, kepala desa memiliki 19 bidang yang terdampak," ungkap Yani.

Ia juga menyebutkan bahwa ukuran lahan terdampak sangat bervariasi. 

"Lahan terkecil yang kena hanya 0,3 meter persegi. Bayangkan, sekecil itu tetap terdeteksi oleh tim kami. Jadi kalau ada yang bilang ada meteran hilang, itu tidak mungkin," tegasnya. 

Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 3 dan 4 atau wilayah Magelang memasuki pembayaran ganti rugi di beberapa kecamatan yang terdampak. 

Sebagai informasi Tol Yogyakarta-Bawen wilayah Magelang dibagi beberapa seksi yaitu.

1. Yogyakarta-Banyurejo (8,8 km)

2. Banyurejo-Borobudur (15,2 Km)

3. Borobudur-Magelang (8,1 km)

4. Magelang-Temanggun (16,6 km).

Rp118 Miliar Mengucur ke 11 Desa dan 7 Kecamatan di Magelang

Masterplan simpang susun Tol Jogja Bawen di wilayah Magelang
Masterplan simpang susun Tol Jogja Bawen di wilayah Magelang (KemenPUPR)

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang, A. Yani, mengungkapkan bahwa proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Tol Yogyakarta-Bawen menyasar 11 desa di tujuh kecamatan yang masuk dalam Seksi 3 dan 4 proyek.

Desa-desa yang terdampak meliputi Desa Girirejo di Kecamatan Ngablak.

Desa Purwodadi, Glagahombo, Banyuurip, dan Tampingan di Kecamatan Tegalrejo.

Desa Mejing di Kecamatan Candimulyo.

Desa Sidomulyo dan Tampir Kulon di Kecamatan Salaman.

Desa Sanden di Kecamatan Srumbung.

Desa Bojong di Kecamatan Mungkid dan 

Desa Ngluwar di Kecamatan Ngluwar.

Adapun nilai UGR yang dibayarkan untuk tahap ini mencapai Rp118 miliar.

"Yang dari Desa Sanden kemarin bahkan datang langsung dari luar negeri untuk mengurus pembayaran ini, dan sekarang sudah bisa hadir," ujar A. Yani.

Ia juga menambahkan bahwa pengumuman terkait seksi V proyek tersebut direncanakan akan dilakukan minggu depan. 

"Minggu depan ada dua jadwal pengumuman, salah satunya untuk seksi V," jelasnya.

Hingga kini, sebanyak 85 bidang di seksi 3 yang mencakup Desa Sidomulyo, Tampirkulon, dan Sanden telah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sehingga pembayaran dapat segera dilakukan. 

Begitu pula untuk seksi 4, sudah ada tiga desa yang disetujui, yaitu Donorejo, Candisari, dan Purwodadi.

"Kita jadwalkan minggu depan atau minggu depannya lagi karena ada dua jadwal yang bertabrakan," tutur Yani. 

Mudik dari Brunei 

Demi mengurus proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Yogyakarta-Bawen, Tri Wahyuni (43), warga asal Dampit, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, rela pulang kampung dari Brunei Darussalam.

Tanahnya yang terdampak proyek tol hanya seluas 7 meter persegi, dengan nilai ganti rugi sebesar Rp8.865.215. 

Meski nominalnya kecil, ia tetap antusias mengurusnya. 

"Memang kebetulan anak saya libur sekolah akhir tahun, jadi bisa sekalian pulang. Prosesnya juga alhamdulillah mudah," ujarnya disela kegiatan pembayaran UGR Tol Yogyakarta-Bawen di GOR Desa Banyuurip, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Kamis (12/12/2024).

Tri Wahyuni mengungkapkan bahwa tanah sawah di Dusun Senden, Kecamatan Mertoyudan, tersebut baru dibeli oleh suaminya. 

Selama ia menetap di Brunei sejak 2004, sawah tersebut dikelola oleh warga di Magelang dan terakhir ditanami pepaya.

"Yang kena proyek hanya 7 meter persegi di bagian ujung. Total luas tanahnya sekitar 800 meter persegi. Kalau semua kena, saya malah senang, bisa buat usaha," imbuhnya.

Perjalanan pulang dari Brunei dilakukan Tri bersama suami dan anaknya, dengan biaya transportasi mencapai Rp20 juta. 

Ia berangkat pada 29 November 2024 dan baru tiba di Magelang pada 3 Desember, setelah sempat singgah di Surabaya.

Meski besaran ganti rugi tidak sebanding dengan biaya perjalanan, Tri tetap bersyukur.

"Ini tetap rezeki, uangnya nanti buat bagi-bagi saudara," katanya.

Tri berencana kembali ke Brunei pada 8 Januari 2025, melanjutkan kesehariannya sebagai ibu rumah tangga mendampingi suaminya yang bekerja di sektor minyak dan gas. (Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved