80 Ribu Buruh Kena PHK Tahun Ini, Pemerintah Diminta Tanggap

Angka PHK yang meningkat pesat sepanjang tahun 2024 menimbulkan kekhawatiran terkait dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Pengamat UMKM dan Ekonomi Kerakyatan UGM, Dr. Hempri Suyatna. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat pesat sepanjang tahun 2024 menimbulkan kekhawatiran terkait dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan sebanyak 80.000 pekerja kehilangan pekerjaan tahun ini, angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 60.000 PHK pada tahun 2023.

Pakar pembangunan sosial dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Hempri Suyatna, menilai lonjakan PHK ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. 

Menurutnya, beberapa faktor, terutama pelemahan ekonomi global dan maraknya produk impor, berperan besar dalam memicu PHK tersebut. 

"Pelemahan ekonomi global dan derasnya arus produk impor menekan industri lokal, khususnya yang padat karya, sehingga memicu PHK," ujar Hempri.

Hempri juga mengkritik kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 yang dianggap memperburuk situasi dengan memungkinkan impor tanpa kontrol yang ketat.

Baca juga: Forkopimda Sleman Pantau Ibadah Misa Natal di Sejumlah Gereja 

Kebijakan ini, menurutnya, memperparah deindustrialisasi dan menyebabkan banyak industri lokal, termasuk industri alas kaki, tertekan.

Sebagai respons terhadap penurunan kinerja, banyak perusahaan memilih melakukan PHK sebagai langkah efisiensi. 

Namun, Hempri memperingatkan bahwa lonjakan PHK ini dapat menyebabkan dampak yang lebih luas, seperti meningkatnya kemiskinan, ketidakstabilan sosial, dan penurunan pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya langkah-langkah segera dari pemerintah untuk mencegah dampak lebih jauh.

Pakar ini juga menyarankan sejumlah solusi, seperti mengkaji ulang kebijakan impor, memperkuat sektor UMKM dan sektor informal, serta memperluas akses informasi pasar kerja untuk korban PHK. 

"Pemerintah harus segera bertindak agar masalah PHK tidak berkembang menjadi isu struktural yang lebih besar," pungkasnya.(han)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved