PDI-P Tuding Politisasi di Balik Isu Hasto Jadi Tersangka

Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak KPK, internal partai menilai isu ini tidak lepas dari dugaan adanya politisasi hukum

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
Istimewa
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 

TRIBUNJOGJA.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P menanggapi kabar yang menyebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski belum ada konfirmasi resmi dari pihak KPK, internal partai menilai isu ini tidak lepas dari dugaan adanya politisasi hukum yang bertujuan menggoyang stabilitas PDI-P.

Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa hingga saat ini partai masih berusaha mencari kebenaran informasi tersebut.

Baca juga: Fakta di Balik Ramainya Isu Rujukan BPJS Kesehatan yang Disebut Hanya Berlaku untuk Satu Poli

"Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Masih cari tahu kebenaran informasi ini. Jika benar, partai akan menyatakan sikap," ujar Ronny dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/12/2024).

Hal senada disampaikan oleh Juru Bicara PDI-P, Chico Hakim, yang menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi akurat mengenai status hukum Hasto.

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah Pak Sekjen sudah dijadikan tersangka," katanya.

Chico mencurigai isu ini sebagai bentuk upaya politisasi hukum yang ditujukan untuk melemahkan PDI-P.

Ia mengungkapkan, kasus serupa sebelumnya juga terjadi, termasuk dalam penanganan perkara CSR BI oleh KPK yang melibatkan sejumlah pihak.

"Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan, baik untuk menenggelamkan atau mengambil alih," ungkap Chico.

Ia juga menyinggung bahwa dugaan upaya untuk menjadikan Hasto tersangka sudah berlangsung cukup lama.

KPK Belum Beri Konfirmasi

Di sisi lain, pihak KPK melalui Juru Bicara Tessa Marardika mengaku masih akan memeriksa informasi terkait kabar tersebut.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Jika ada pembaruan, akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ucapnya.

Sumber internal menyebut bahwa Hasto diduga terlibat dalam kasus suap Komisioner KPU terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) yang juga menjerat mantan calon anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Hasto. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved