Empat Sunnah di Waktu Dzuhur yang Penting untuk Diamalkan

Simak artikel berikut untuk mengetahui pembahasan mengenai sunnah-sunnah di waktu dzuhur.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Pinterest
Sunnah-sunnah di waktu dzuhur 

TRIBUNJOGJA.COM – Waktu dzuhur memiliki sejumlah sunnah yang dianjurkan untuk diamalkan, yang tidak hanya memperkaya pahala, tetapi juga mendekatkan hamba kepada Allah SWT.

Berikut beberapa sunnah terkait dengan waktu dzuhur:

Baca juga: Sunnah yang Harus Diperhatikan Sebelum Berdoa

1. Shalat qabliyah dan ba’diyyah dzuhur

Sebelum dzuhur disunnahkan bagi kita untuk melaksanakan shalat empat rakaat dan setelahnya dua rakaat.

Berdasarkan kepada hadits Aisyah, Ummu Habibah, dan Ibnu Umar, dalam Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, dan dalam Musnad Imam Ahmad dari hadits Ummu Habibah r.a  ia berkata, “Aku mendengar Nabi SAW bersabda," “Barang siapa shalat empar rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat setelahnya, Allah akan mengharamkan neraka atasnya.” (HR Abu Dawud: 1269, Tirmidzi: 428, An Nasa’i: 1813, Ibnu Majah: 1160, Ahmad: 27403).

2. Memperlama rakaat pertama dalam shalat dzuhur

Disunnahkan bagi kita untuk memperlama rakaat pertama dalam shalat dzuhur, berdasarkan hadits Abu Sa’id al-khudri, ia berkata , “Pernah shalat dzuhur tengah dilaksanakan, seseorang pergi  ke pekuburan Baqi’, menunaikan keperluannya lalu berwudhu, kemudian ia datang sementara Rasulullah masih pada rakaat pertama, beliau memanjangkannya.” (HR Muslim: 454).

Dengan demikian, disunnahkan bagi Imam untuk memanjangkan rakaat pertama dalam shalat dzuhur, begitu pula orang yang shalat sendirian atau seorang wanita yang shalat di rumahnya. 

3. Qailulah atau istirahat pada pertengahan siang

Disepakati bahwa qailulah merupakan tidur atau istirahat pada pertengahan siang, namun masih dipersilisihkan kapan tepatnya pertengahan siang tersebut kepada dua pendapat: ada yang mengatakan sebelum tergelincir matahari (zawal) dan ada yang mengatakan setelah zawal.

Dalam hal ini ada keluasan, yakni baik sebelum maupun sesudah zawal.

Dipersilisihkan juga apakah melakukannya termasuk sunnah atau tidak kepada dua pendapat.

Pendapat yang lebih kuat, ia bukan termasuk sunnah, ia hanyalah merupakan kebiasaan yang para sahabat lakukan karena mereka perlu untuk beristirahat pada siang hari, apalagi jika kita mengetahui bahwa mereka sudah memulai aktivitasnya pada pagi hari sehingga perlu untuk beristirahat di siang harinya. 

Oleh karena itu, terdapat sejumlah hadits yang menginformasikan bahwa mereka melakukan qailulah. 

4. Mengakhiri shalat dzuhur hingga cuaca panas sedikit berkurang

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved