Kasusnya Viral, Anak Pengusaha Roti yang Aniaya Karyawan Malah Nginap di Sukabumi, Ditangkap Deh

Anak pengusaha roti di Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya karyawannya George Sugama Halim diduga hendak melarikan diri keluar dari Jakarta

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Pos Belitung/Tribun Jakarta
Anak bos toko roti George Sugama Hali (kiri) dan korbannya Dwi Ayu Darmawati (kanan) 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Anak pengusaha roti di Cakung, Jakarta Timur yang menganiaya karyawannya George Sugama Halim diduga hendak melarikan diri keluar dari Jakarta.

Pelaku penganiayaan itu berada di sebuah hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat setelah kasus penganiayaanya viral di media sosial dan banyak diberitakan.

Beruntung polisi berhasil mendeteksi keberadaanya hingga akhirnya langsung mengamankannnyaa pada Minggu (15/12/2024) kemarin.

Polisi mengamabkan George Sugama Halim pada Minggu malam.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku diamankan pihaknya di salah satu hotel.

"Pelaku sudah ditangkap pada salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat," kata Kombes Nicolas dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/12/2024) dikutip dari Kompas.TV.

Lebih lanjut ia mengatakan, penyidik akan mengumpulkan kelengkapan alat bukti.

Nantinya, kata dia, jika terdapat minimal dua alat bukti sudah lengkap, pihak kepolisian akan melakukan langkah hukum lanjutan.

Alasan Polisi Telat Mengusutnya

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (17/10/2024) dan dilaporkan sehari setelahnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Minggu (15/12/2024) menuturkan penyidik membutuhkan waktu dalam melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya naik ke penyidikan.

"Memang dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyelidik atau penyidik membutuhkan waktu dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna membuat terang perkara pidananya," kata dia.

Di sisi lain, anak bos toko roti yang menganiaya pegawai itu mengaku kebal hukum.

Ia bahkan tega menghina korban dengan sebutan orang miskin.

Lina memastikan bahwa terlapor tak kebal hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved