Memahami Sunnah-Sunnah dalam Berpakaian dan Berhias

Artikel berikut membahas mengenai sunah-sunah Rasulullah dalam berpakaian dan berhias.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Pinterest
Sunnah Berpakaian Putih 

TRIBUNJOGJA.COM – Dalam kehidupan sehari-hari, berpakaian dan berhias bukan sekedar rutinitas, melainkan dapat menjadi ladang pahala jika dilakukan sesuai tuntunan sunnah Rasulullah SAW.

Dari mulai memakai sandal dengan kaki kanan hingga mengenakan pakaian putih, sunnah -sunnah ini mengajarkan umat Islam memperhatikan detail kecil dan keindahan dan kebersihan pada penampilan.

Baca juga: 10 Keutamaan Salat Sunnah Beserta Hukum, Tingkatan, dan Maknanya

Berikut sunah sunnah dalam berpakaian dan berhias:

1. Memulai dengan bagian kanan ketika memakai sandal termasuk sunnah

Seorang muslim apabila hendak memakai kedua sandalnya, disunnahkan untuk memulai dengan bagian kanan terlebih dahulu. 

Sebaliknya, ketika akan melepaskannya, disunnahkan mendahulukan bagian kiri. 

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ لِيَكُنْ الْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abu Az Zinnad dari Al A'raj dari Abu Hurairah radiallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian memakai sandal, hendaknya memulai dengan yang kanan, dan apabila melepas hendaknya mulai dengan yang kiri, supaya yang kanan pertama kali mengenakan sandal dan yang terakhir melepasnya."

2. Mengenakan pakaian putih

Rasulullah bersabda,

الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ


“Pakailah oleh kalian pakaian yang putih karena itu termasuk pakaian yang paling baik. Dan berilah kafan pada orang mati di antara kalian dengan kain warna putih”. (HR. Abu Daud no. 4061, Tirmidzi no. 994 dan Ibnu Majah no. 3566. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Sunnah ini berlaku umum, baik laki-laki maupun perempuan karena tidak ada kekhususan untuk salah satunya.

Ibju Utsaimum berkata, “Pakaian ini mencakup seluruh pakaian, baik itu gamis, sarung, maupun celana, seluruhnya hendaknya berwarna putih."

Itu lebih utama meskipun mengenakan warna lain juga tidak ada masalah, dengan syarat hal itu bukan pakaian yang khusus untuk kaum wanita.

3. Menggunakan parfum (wangi-wangian)

Mengenakan parfum adalah sunnah, bahkan dalam kondisi tertentu lebih ditekankan lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved