Modal Belajar di Youtube, Pria di Bantul Ini Gasak Motor Pakai Sendok Garpu

Pelaku curanmor di Bantul memodifikasi sendok garpu untuk jadi alat merusak kunci motor

Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Curanmor 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Modus pencurian sepeda motor di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul pada Jumat (6/12/2024) lalu akhirnya terungkap.

Tersangka yakni FAB alias Gepeng (26), warga Kapanewon Sewon, melakukan aksinya dengan modal sendok garpu.

Kapolsek Sewon, Kompol Hanung Tri Widayanto, mengatakan, awal mula kejadian tersangka mengendarai sepeda motor honda Beat warna hitam lis merah dan kaos merah untuk mencari sasaran dengan berputar-putar di Padukuhan Monggang, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon.

"Kemudian, tersangka melihat sepeda motor Honda Supra X tahun 2001 warna hitam diparkir di dekat makam, selanjutnya tersangka pulang," katanya, Jumat (13/12/2024).
 
Setelah sampai rumah, tersangka kembali lagi ke komplek TPU tersebut dengan berjalan kaki mengenakan jamper warna biru dongker dan membawa kunci leter T dan sendok garpu yang telah tersangka modifikasi.

Sampai lokasi kejadian, tersangka langsung mengambil sepeda motor yang di parkir dekat makam dengan merusak kunci menggunakan sendok garpu yang tersangka bawa dari rumah.

"Kemudian tersangka membawa pergi sepeda motor tersebut dan selanjutnya sepeda motor tersebut dititipkan di tempat temannya yang beralamat di Puton, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul," bebernya.

Motor yang berhasil dicuri itu kemudian dijual secara online dengan harga jual murah atau sekitar Rp1,5 juta. Lalu, hasil penjualannya untuk membeli minum minuman keras.

Dari pengakuan pelaku, aksi pencurian kendaraan bermotor ini sudah berulang kali dilakukan.

Total sudah ada 4 motor yang dicurinya dengan modus serupa.

"Tersangka dapat ide pencurian itu dari modal belajar di Youtube dengan sasaran utama mencuri motor-motor tua," ungkap dia.

"Atas tindakan itu, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh atau sembilan tahun penjara," jelas Kompol Hanung.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Asal Gunungkidul di Kamar Hotel di Pontianak

Diberitakan sebelumnya, seorang pria inisial FAB (26), warga Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, diringkus polisi usai nekat mencuri sepeda motor.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengungkapkan, korban mencuri sepeda motor milik S (50), warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul saat sedang membajak sawah yang berada di Kapanewon Sewon pada Jumat (6/12/2024).

"Korban sempat istirahat usai membajak sawah. Kemudian kembali ke sawah untuk melanjutkan membajak. Namun, sekira pukul 11.00 WIB, korban diberitahu rekannya kalau sepeda motor milik korban tidak ada di tempat parkiran semula," katanya kepada awak media, Selasa (10/12/2024).

Mendengar kabar itu, korban langsung bergegas mengecek lokasi. Saat di cek, ternyata benar sepeda motornya yakni Honda Supra X dengan nomor polisi AB 6511 SK tidak ada di tempat alias hilang.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved