BBPOM DIY Razia Produk Makanan Olahan di Kulon Progo, Pastikan Keamanannya Jelang Libur Akhir Tahun

BBPOM) DIY melakukan pemeriksaan terhadap produk makanan olahan di Kabupaten Kulon Progo

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Pemeriksaan produk makanan olahan oleh Tim BBPOM DIY di salah satu toko swalayan di Kapanewon Wates, Kulon Progo, Rabu (11/12/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY melakukan pemeriksaan terhadap produk makanan olahan di Kabupaten Kulon Progo pada Rabu (11/12/2024).

Prosesnya melibatkan tim dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kulon Progo.

Kepala BBPOM DIY, Bagus Heri Purnomo mengatakan pemeriksaan juga dilakukan di kabupaten/kota lainnya di DIY.

"Kalau di Kulon Progo kami melakukan pemeriksaan sekitar 4 titik," kata Bagus.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk intensifikasi pengawasan terhadap produk makanan olahan yang beredar di masyarakat.

Apalagi menjelang libur akhir tahun, konsumsi masyarakat akan produk tersebut berpotensi meningkat.

Menurut Bagus, pemeriksaan difokuskan pada sejumlah indikator.

Seperti kondisi kemasan hingga isinya, adanya tanggal kadaluwarsa, adanya izin edar, hingga kandungan yang ada pada makanan tersebut.

"Kami periksa bahan kandungan di dalamnya lewat kendaraan Laboratorium Keliling yang telah disiapkan," ujarnya.

Baca juga: Prediksi UMK 2025 Yogya Bantul Sleman Kulon Progo Gunungkidul Jika Naik 6,5 Persen

Bagus mengatakan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dari produk makanan olahan tersebut. Selain intensifikasi pengawasan, BBPOM DIY juga melakukan intensifikasi pembinaan.

Pembinaan ditujukan pada pelaku usaha, pengelola ritel, hingga pemasok produk makanan olahan.

Masyarakat pun diberi edukasi agar cerdas dalam memilih produk makanan yang hendak dibeli, sekaligus memeriksanya secara teliti.

"Selalu cek kondisi kemasan dan isinya, kandungan yang digunakan, keberadaan izin edar, hingga tanggal kadaluarsanya," jelas Bagus.

Kepala Bidang Usaha Perdagangan, Disdagin Kulon Progo, Endang Zulywanti mengatakan jajarannya turut melakukan pemantauan secara mandiri terhadap peredaran produk makanan olahan. Pemantauannya juga difokuskan pada legalitas hingga keamanan pangannya.

Pemantauan tersebut dilakukan secara rutin oleh Disdagin Kulon Progo guna memastikan makanan olahan yang beredar aman untuk dikonsumsi. Pemantauan turut melibatkan berbagai pihak terkait.

"Kami terus memastikan bahwa produk makanan olahan yang beredar di Kulon Progo memenuhi regulasi baik secara legalitas maupun kandungan di dalamnya," ujar Endang. (alx)
 

--

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved