Jelang Nataru, Pemda DIY Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi 

Pemda DIY telah memperpanjang status tanggap darurat terkait bencana hidrometeorologi hingga 2 Januari 2025. 

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Hanif Suryo
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Drs. Noviar Rahmad, M.Si. (TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memperpanjang status tanggap darurat terkait bencana hidrometeorologi hingga 2 Januari 2025. 

Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi bencana yang dipicu oleh curah hujan tinggi, yang menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), telah memasuki fase La Niña lemah pada dasarian 1, 2, dan 3 bulan November 2024. 

Sebagai dampaknya, beberapa daerah di DIY telah mengalami bencana seperti pohon tumbang, rumah penduduk tertimpa pohon, dan tanah longsor.

"Terkait dengan bencana hidrometeorologi, kami sudah memperpanjang Surat Keputusan (SK) status tanggap darurat dari tanggal 24 November hingga 2 Januari," ungkap Kepala Pelaksana BPBD DIY, Drs. Noviar Rahmad, M.Si.

Menurutnya, untuk meringankan dampak bencana, pihaknya telah memberikan bantuan darurat berupa logistik dan material, seperti bronjong dan seng, untuk mengantisipasi kemungkinan longsor yang lebih parah.

Salah satu wilayah yang berpotensi mengalami bencana tanah longsor yakni kawasan bukit Menoreh serta bantaran Kali Code.

Di lokasi bencana, terdapat dua area yang terdampak cukup parah. Pertama, area di pinggir tebing yang telah mengharuskan evakuasi penduduk. 

Kedua, wilayah yang rumah-rumahnya roboh akibat konstruksi yang tidak sesuai dengan standar bangunan, karena rumah dibangun terlalu dekat dengan badan sungai.

Bahkan, beberapa rumah terletak tepat di atas badan sungai, sehingga ketika debit air sungai meningkat, rumah-rumah tersebut langsung tergerus.

Terkait perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana, BPBD DIY mengungkapkan bahwa penanganan tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Laporan mengenai kerusakan ini telah disampaikan ke Dinas PU, karena masuk dalam kategori rekonstruksi. 

Selain itu, Gubernur DIY memberikan arahan bahwa anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari kabupaten/kota masih tersedia dan bisa digunakan untuk perbaikan awal yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

Daerah Rawan Longsor dan Waspada Merapi

Berdasarkan analisis risiko, beberapa daerah di DIY berpotensi mengalami longsor akibat curah hujan yang tinggi.

Selain itu, sungai-sungai yang berhulu di Merapi juga menjadi perhatian, mengingat curah hujan yang tinggi dapat meningkatkan volume air di puncak Merapi hingga mencapai 30 juta kubik, yang berpotensi memicu aliran lahar hujan ke hilir.

Meskipun hingga saat ini belum ada korban akibat aliran lahar hujan, BPBD DIY tetap waspada terhadap kemungkinan peningkatan aktivitas Gunung Merapi. 

Status Gunung Merapi saat ini masih siaga, dan pihak berwenang terus memantau perkembangan kondisi gunung api tersebut, terutama apabila aliran lahar hujan mulai mencapai daerah hilir. (han)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved