Viral Medsos

Korban Bertambah, Banyak Anak-anak, Fakta Baru Kasus Kekerasan Seksual Si Agus Buntung

IWAS kemungkinan besar akan dikenakan pasal tambahan terkait kekerasan seksual terhadap anak

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
ist
Korban Bertambah, Banyak Anak-anak, Fakta Baru Kasus Kekerasan Seksual Si Agus Buntung 

TRIBUNJOGJA.COM - Di tengah kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pria penyandang disabilitas, IWAS alias Agus Buntung (21), menjadi perhatian luas.

Tidak hanya karena sifat mengejutkan dari kasus tersebut, tetapi juga karena kompleksitas yang muncul dari pengakuan korban dan tersangka yang bertolak belakang.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan jumlah korban yang melaporkan kekerasan seksual oleh IWAS bertambah menjadi 13 orang.

Dari jumlah itu, tiga korban diketahui masih di bawah umur.

"Dari yang sudah di-BAP di penyidikan kepolisian itu tiga orang, ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang," ujar Joko di Mataram, Selasa (3/12/2024).

Baca juga: Tanggapan Perusahaan Alkes di Pedan Klaten Setelah Didemo Karyawan

Khusus untuk korban anak, Joko menyebut laporan telah diteruskan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram.

IWAS kemungkinan besar akan dikenakan pasal tambahan terkait kekerasan seksual terhadap anak.

"Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda," tambahnya.

Joko juga menjelaskan bahwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan IWAS memiliki modus manipulasi psikologis.

“Untuk anak-anak, modusnya dipacarin. Apakah sudah disetubuhi atau tidak? Wallahualam,” katanya.

Manipulasi dan Intimidasi

Kejadian yang melibatkan korban berinisial M membuka tabir modus yang diduga digunakan IWAS.

Pendamping korban, Ade Latifa Fitri, menjelaskan bahwa IWAS memanfaatkan komunikasi verbal untuk memanipulasi korban secara psikologis.

"Memang kekuatan kata yang dilakukan pelaku, dengan memanfaatkan kondisi psikologis korban," ungkap Ade, Minggu (1/12/2024).

Ade menambahkan bahwa IWAS menggunakan pendekatan emosional hingga korban merasa terpojok.

Dalam salah satu kejadian, tersangka mengajak korban ke sebuah homestay dengan alasan ritual “mandi suci” untuk membersihkan diri dari masa lalu kelamnya.

"Dia bilang korban harus disucikan dari masalahnya di masa lalu. Korban sebenarnya menolak, tetapi pelaku mengancam akan membongkar rahasia korban kepada keluarganya," jelas Ade.

Menurut Ade, manipulasi yang dilakukan IWAS sangat kompleks sehingga sulit diterima oleh nalar sederhana.

"Bukan hanya fisik, tetapi manipulasi, ancaman, dan intimidasi yang melemahkan korban," tegasnya.

Versi Tersangka: Klaim Sebagai Korban

Sementara itu, IWAS membantah tuduhan tersebut. Dalam keterangannya, ia menyebut dirinya sebagai korban dari jebakan.

“Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan saya enggak punya tangan,” katanya, Minggu.

IWAS mengklaim bahwa mahasiswi itu membawanya ke homestay atas keinginannya sendiri.

“Dia yang bayar, dia yang buka pintu, dia juga yang bukain baju saya,” ungkap IWAS.

Namun, IWAS merasa ada kejanggalan ketika korban tiba-tiba menelepon seseorang.

"Saya merasa ini jebakan, saya enggak tahu harus ngomong apa," ucapnya.

Langkah Hukum dan Dampaknya

Pihak kepolisian telah menetapkan IWAS sebagai tersangka.

Ia dijerat pasal kekerasan seksual berdasarkan pengakuan korban dan bukti yang dikumpulkan.

Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan, terutama untuk menangani kasus korban anak.

Pendamping korban, Ade, menegaskan bahwa keterbatasan fisik IWAS tidak menjadi alasan untuk menafikan kemungkinan kekerasan seksual.

“Hal-hal seperti ini bisa terjadi dengan berbagai macam cara,” katanya.

Di sisi lain, perbedaan kronologi antara korban dan tersangka menjadi tantangan besar dalam mengungkap kebenaran. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved