UMP 2025

UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Pemda DIY Tunggu Pedoman Teknis dari Kementerian Tenaga Kerja

Penetapan UMP DIY tahun 2025 belum dapat dipastikan, karena masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Tenaga Kerja.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja/Hanif Suryo
Sekda DIY, Beny Suharsono ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (2/12/2024) 

Proses penetapan UMP DIY diharapkan dapat memenuhi harapan semua pihak, baik pekerja maupun pengusaha, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekonomi daerah.

Dalam konteks ini, Beny menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, pengusaha, dan pekerja dalam mencapai kesepakatan yang adil dan seimbang.

“Kami akan terus berupaya agar proses ini berjalan lancar dan bisa memenuhi harapan semua pihak,” pungkasnya.

Dengan demikian, meskipun UMP DIY masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, Sekda DIY memastikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dan berusaha untuk menetapkan angka UMP yang seimbang dan mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi di daerah. (HAN)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved