Tol Yogyakarta Bawen

TOL YOGYAKARTA-BAWEN II: Tanah Aset Pemkot Magelang Terdampak Tol, Segini Ganti Ruginya

 Pemerintah Kota Magelang menerima Uang Ganti Kerugian pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen II senilai Rp 832 juta.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Iwan Al Khasni
Ilustrasi Tol Yogyakarta-Bawen 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang menerima Uang Ganti Kerugian (UGK) atas aset tanah yang terdampak pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Bawen II senilai Rp 832 juta.

Penyerahan secara simbolis, sekaligus penandatanganan dokumen pelepasan aset, dilakukan oleh Kepala BPN Kota Magelang Muhun Nugraha dan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di ruang kerja Wali Kota Magelang, Kamis (28/11/2024).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen II Kementerian PUPR, Moh Fajri Nukman; Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi dan beberapa pejabat Pemkot Magelang.

Aset tanah Pemkot Magelang yang terdampak itu berupa 3 bidang tanah di Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan. 

Masing-masing memiliki luas 35 meter persegi dengan nilai UGK Rp 250.950.000. 

Lalu, bidang tanah kedua luasnya 11 meter persegi dengan UGK sebesar Rp 78.870.000 dan ketiga seluas 70 meter persegi dengan nilai UGK Rp 503.000.000.

"Total nilai UGK yang diberikan kepada Pemkot Magelang sebesar Rp. 832.820.000. 

"Sesuai ketentuan aset tanah yang terdampak pembangunan tol maka harus diwujudkan dengan tanah pengganti. 

"Kami sudah koordinasi dengan Pemkot Magelang, katanya sudah ada, tinggal nanti menindaklanjuti," terang Kepala BPN Kota Magelang Muhun Nugraha.

Pemerintah Kota Magelang menerima Uang Ganti Kerugian (UGK) atas aset tanah yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen II senilai Rp 832 juta
Pemerintah Kota Magelang menerima Uang Ganti Kerugian (UGK) atas aset tanah yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen II senilai Rp 832 juta (Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie)

Muhun menjelaskan, berdasarkan target dari dokumen perencanaan pengadaan tanah terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen II di Kota Magelang berjumlah 43 bidang. 

Namun setelah dikerjakan bertambah menjadi 98 bidang.

Perkembangan Tol Yogyakarta Bawen di Magelang, Pembayaran Ganti Rugi Masuk Sesi 3

Dari 98 bidang itu, yang sudah direalisasikan UGK sebanyak 75 bidang, dimana 3 bidang diantaranya merupakan aset milik Pemkot Magelang

Kemudian 11 bidang proses realisasi UGK dititipkan kepada Pengadilan Negeri Magelang karena ada sengketa dan ada yang tidak diketahui pemiliknya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen II Kementerian PUPR, Moh Fajri Nukman, menyebutkan bahwa realisasi UGK atas tanah/lahan yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Bawen II di Kota Magelang sudah 100 persen selesai.

"Hari ini kegiatannya adalah pelaksanaan hak aset tanah, kemudian kami ajukan pencairan ke Kementerian Keuangan, kemudian besok akan masuk ke rekening penampungan PPK. 

"Kemudian kami akan menindaklanjuti transaksi dengan tanah penggantian, selanjutnya kami tindak lanjuti dengan penerbitan sertifikat atas nama aset Pemkot Magelang

Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz mengapresiasi BPN karena telah membantu mengurus administrasi aset tanah milik pemkot yang terdampak proyek jalan Tol Yogyakarta-Bawen .

Dia berharap, seluruh proses yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar. "Kami juga mendapat tanah pengganti sesuai dengan UGR yang kami terima," ucapnya. (Tribunjogja.com/tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved