Masyarakat Peduli Buruh DIY Sebut Kenaikan PPN Bikin Pekerja Sulit Penuhi Kebutuhan Hidup Layak

Koordinator MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan kenaikan PPN justru bisa menurunkan daya beli dan memangkas nilai upah buruh

Dok. Istimewa
Ilustrasi pajak 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masyarakat Peduli Buruh Indonesia (MBPI) DIY menyebut kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen menyulitkan pekerja memenuhi kebutuhan hidup layak.

Koordinator MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan kenaikan PPN justru bisa menurunkan daya beli dan memangkas nilai upah buruh yang memang sudah rendah.

Menurut dia, kenaikan tarif PPN juga akan meningkatkan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Tentunya hal itu akan memberatkan daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok menengah ke bawah yang lebih rentan terhadap peningkatan biaya hidup.

“Kenaikan PPN akan semakin menyulitkan buruh untuk memenuhi kebutuhan hidup layak,” katanya, Kamis (28/11/2024).

Ia melanjutkan kenaikan PPN juga dapat mendorong inflasi, karena harga barang dan jasa akan naik.

Ini bisa memperburuk kondisi perekonomian, terutama di masa pemulihan pascapandemi.

Pada saat perekonomian masih berusaha pulih, kenaikan pajak dapat menambah ketidakpastian dan menghambat pemulihan ekonomi.

Dengan demikian, kebijakan kenaikan PPN justru akan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi.

“Dari sisi pengusaha, kenaikan PPN akan mengurangi daya saing usaha, terutama di sektor-sektor yang bergantung pada konsumsi domestik. Peningkatan biaya bisa mengurangi konsumsi masyarakat, yang berujung pada penurunan omzet,” lanjutnya.

“Kenaikan PPN cenderung bersifat regresif, artinya, semakin rendah pendapatan seseorang, semakin besar persentase pengeluaran mereka yang terkena pajak. Hal ini bisa memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi,” sambungnya.

Ia pun ragu kenaikan PPn akan benar-benar digunakan untuk mendanai program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan ada kemungkinan akan disalahgunakan, sehingga kenaikan PPN justru tidak efektif.

Untuk itu, MPBI DIY menolak kenaikan PPN menjadi 12 persen.

“Kenaikan tarif PPN sangat tidak tepat dan justru dapat memperburuk kondisi ekonomi,” imbuhnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved