Hiswana Migas DIY Bersama Pertamina Periksa 125 SPBU di DIY, Ini Tujuannya

SPBU yang melanggar aturan tersebut dikenakan sanksi yang cukup berat, yaitu penutupan operasional selama enam bulan.

pertamina.com
Ilustrasi : Pengisian BBM di SPBU 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DIY, Aryanto Sukoco, mengatakan pihaknya bersama Pertamina Patra Niaga dan UPTD Metrologi sudah melakukan pengecekan ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Yogyakarta.

Pengecekan tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian takaran dan mesin.

“Ada sekitar 125 SPBU di Yogyakarta, hanya 4 SPBU itu saja yang menggunakan alat untuk mengurangi literan,” katanya, Rabu (20/11/2024).

Pihaknya pun sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan sosialisasi serta penyuluhan kepada anggotanya.

Menurutnya, penambahan alat tersebut mengurangi BBM yang diterima masyarakat. Sehingga akan merugikan masyarakat.

“Jumlah literannya memang lebih sedikit (yang diterima konsumen) pastinya, tapi sebenarnya tidak terlalu signifikan sekali. Tapi ya tetap aja merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Ia menyebut SPBU yang melanggar aturan tersebut dikenakan sanksi yang cukup berat, yaitu penutupan operasional selama enam bulan.

Nantinya, SPBU tersebut akan dibuka kembali dengan skema kerja sama dengan Pertamina.

Baca juga: Empat SPBU di Yogyakarta Ditutup Karena Langgar Kepatuhan Operasional 

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, menerangkan dalam rangka pelayanan Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga melakukan sidak-sidak ke SPBU untuk kepatuhan operasional dan pelayanan yang baik bagi konsumen. 

Ada empat SPBU di Yogyakarta dilakukan pembinaan, yaitu SPBU 44.555.08 Jalan Kaliurang Km 9, SPBU 44.552.10 Janti, SPBU 44.552.15 Tugu, SPBU 44.552.09 Kentungan.

“Pembinaan dalam bentuk penutupan sementara. Kami juga sedang melakukan kajian untuk operasional SPBU tersebut ke depannya agar bisa melayani masyarakat dengan baik,” terangnya.

Ia menambahkan penutupan sementara tersebut merupakan komitmen Pertamina Patra Niaga dalam memberikan pelayanan yang baik dan tidak merugikan masyarakat.

Berkaitan dengan lama penutupan SPBU, ia menyebut hingga waktu yang belum ditentukan.

Untuk itu, konsumen yang ingin membeli BBM dapat mengakses SPBU terdekat.

“Hingga waktu yang belum ditentukan (lama penutupan SPBU). Konsumen yang ingin membeli BBM dapat membeli di SPBU terdekat,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved