TNI, Polri, ASN 'Cawe-Cawe' di Pilkada Bisa Disanksi, PDIP Kota Magelang Ajak Masyarakat Ikut Awasi
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Magelang mendukung penuh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). melarang keterlibatan pejabat daerah, TNI, dan Polri
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie
ewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Magelang mendukung penuh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang melarang keterlibatan pejabat daerah, TNI, dan Polri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Hal ini disebabkan oleh adanya intimidasi, iming-iming, atau bentuk tekanan lainnya yang membuat keputusan pemilih tidak lagi berdasarkan hati nurani.
Dampaknya, pilihan yang seharusnya rasional dapat berubah menjadi tidak rasional, bahkan sepenuhnya dipengaruhi oleh tekanan tersebut.
Situasi semacam ini diharapkan tidak terulang seperti pada pemilu-pemilu sebelumnya.
"Ketidaknetralan ASN maupun komponen TNI/Polri itu akan mengakibatkan pemilih tidak leluasa memilih dengan hati nuraninya. Ada intimidasi, ada iming-iming dan sebagainya berarti kan tidak-tidak terus dengan hati nurani pilihannya-pilihannya," jelasnya. (tro)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Magelang Etno Carnival 2025 Ditarget Jadi Pesta Budaya Terbesar di Kedu |
![]() |
---|
Kota Magelang Tuan Rumah Kejuaraan Provinsi BK Porprov XVII 2026 Tarung Derajat |
![]() |
---|
Kades Selomirah Ngablak Magelang Selewengkan Dana Desa Sebagian Buat Judol |
![]() |
---|
Besok Ada Karnaval Budaya Muntilan di Magelang, Ini Rekayasa Lalin yang Disiapkan |
![]() |
---|
Kolaborasi AQUA–InJourney Dukung Pariwisata Sehat dan Berkelanjutan di Kawasan Candi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.