DIY Perkuat Komitmen Menuju Jogja Smart Province yang Inovatif dan Berkelanjutan
DIY terus mempertegas langkah menuju visi Jogja Smart Province sebagai provinsi yang cerdas, inovatif, dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Daerah Istimewa Yogyakarta terus mempertegas langkah menuju visi Jogja Smart Province (JSP) sebagai provinsi yang cerdas, inovatif, dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menegaskan pentingnya memperkuat komitmen untuk mencapai tujuan ini saat memberikan arahan dalam Rapat Tim Gugus Tugas Smart Province DIY di The Malioboro Hotel, Yogyakarta, Selasa (19/11/2024).
“Sejak 2006, DIY telah menginisiasi Digital Government Services, dan kini kita memiliki Master Plan Smart Province sebagai panduan utama untuk menyelaraskan teknologi dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Beny.
Ia menambahkan, visi ini tidak hanya soal teknologi, tetapi juga transformasi menyeluruh yang mengedepankan inovasi, kualitas hidup, dan kelestarian lingkungan.
Beny menekankan, keberhasilan implementasi Smart Province terletak pada kolaborasi yang solid antara berbagai pihak, termasuk jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada seluruh anggota Tim Gugus Tugas Smart Province atas dedikasi mereka. Ini menunjukkan bahwa DIY mampu bersaing di tingkat nasional dalam penerapan teknologi di sektor publik,” ungkapnya.
Melalui forum tersebut, sejumlah langkah strategis diidentifikasi untuk mempercepat implementasi JSP, termasuk penanggulangan kemiskinan, pengembangan sumber daya manusia, dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Teknologi harus menjadi alat yang mempercepat pembangunan tanpa mengorbankan nilai-nilai lokal yang kita junjung tinggi,” tambah Beny.
Baca juga: Fapet UGM Kembangkan Embrio Hewan Ternak Bermutu Melalui Metode IVF untuk Tingkatkan Reproduksi
Ketua Pokja JSP sekaligus Kepala Bappeda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, memaparkan bahwa JSP adalah salah satu dari 17 program strategis Gubernur DIY.
Pengesahan Peraturan Gubernur No. 32 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Jogja Smart Province 2024-2028 menjadi landasan utama implementasi program ini.
Made menjelaskan, evaluasi berkelanjutan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara redaksi, capaian, output, dan dampak implementasi.
Selain itu, dukungan perencanaan dan penganggaran di semua sektor harus disinergikan agar program berjalan optimal.
“Beberapa kendala sudah teridentifikasi, seperti metode pelaporan dan evaluasi, yang harus diperbaiki agar seluruh dimensi program berjalan selaras,” terang Made.
Rapat ini menjadi momen penting bagi Pemda DIY untuk menegaskan visi Jogja Smart Province sebagai model pembangunan berbasis teknologi di Indonesia.
Melalui sinergi lintas sektor dan nilai-nilai lokal yang tetap dijunjung, DIY diharapkan mampu menjadi pelopor provinsi cerdas yang tidak hanya inovatif tetapi juga berkelanjutan.(*)
Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp2,2 M untuk Bonus Atlet dan Pelatih di PORDA dan Peparda DIY 2025 |
![]() |
---|
OJK DIY Sebut Suntikan Rp200 Triliun ke Bank Himbara Berpotensi pada Peningkatan Likuiditas |
![]() |
---|
Tingkatkan Partisipasi, MPBI DIY Gelar Sekolah Serikat Buruh untuk Pekerja Perempuan |
![]() |
---|
Bangun Kepariwisataan DIY, Begini Penegasan Sultan soal Peran Lembaga Pariwisata Daerah |
![]() |
---|
Sleman Juara Umum, Piala Porda dan Peparda Diarak Keliling Bumi Sembada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.