Mayat yang Ditemukan di Ringroad Utara Sleman Korban Tabrak Lari,  Pelaku Terancam Pasal Berlapis 

Polisi telah menangkap dua orang pelaku dalam peristiwa ini. Mereka terancam pasal berlapis. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Istimewa
Aparat Kepolisian memasang garis polisi dan olah tempat kejadian perkara di lahan kosong yang menjadi lokasi temuan mayat di Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Mayat seorang laki-laki yang ditemukan di sebuah lahan kosong di tepi Ringroad Utara Sleman, tepatnya di Pogung Lor, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman dipastikan merupakan korban tabrak lari

Polisi telah menangkap dua orang pelaku dalam peristiwa ini. Mereka terancam pasal berlapis. 

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, mengatakan dua orang terduga pelaku yang sudah ditangkap merupakan warga Bantul.

Ia belum bisa memberikan identitasnya. Namun, kedua pelaku merupakan laki-laki dan perempuan.

Mereka saat ini masih diperiksa untuk mendalami modus, maupun alasan mengapa tidak memberikan pertolongan kepada korban yang ditabrak.

Dalam penanganan perkara ini, pihaknya bakal menerapkan pasal berlapis. 

"Yang jelas saya sudah perintahkan Kasat Lantas, untuk memberikan penerapan pasar berlapis. Selain pasal terkait dengan kecelakaan juga pasal tentang tidak memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan, dan juga nanti ada pasal juga terkait dengan melarikan diri, itu ada pasalnya," kata Ardi, Jumat (15/11/2024). 

Disinggung soal kronologi kejadian, menurutnya, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Kasus Temuan Mayat di Ringroad Utara Sleman Akhirnya Terungkap,  Polisi Sebut Korban Tabrak Lari 

Tetapi yang pasti, kedua terduga pelaku saat kejadian mengendarai mobil dan diduga menabrak korban yang sedang berjalan kaki.

Hal itu dibuktikan dengan adanya kesesuaian mobil terduga pelaku yang rusak bagian bamper dan kaca pecah sehingga polisi menyimpulkan jika mayat tersebut merupakan korban tabrak lari

Saat ditemukan, posisi tubuh korban berada di lahan kosong, di dalam jaring-jaring pembatas dengan jalan raya.

Apakah sengaja dibuang atau terpental akibat hantaman kendaraan, menurut Ardi, pihaknya masih mendalaminya.

Bahkan jika memang dibutuhkan, maka akan dilakukan rekonstruksi untuk memperjelas peristiwa tersebut.

Adapun terkait kejadian pelaku menabrak korban diperkirakan terjadi sekira pukul 04.15 WIB. 

"Peristiwa itu diperkirakan sekitar pukul 04.15 WIB. Karena kami menemukan rekaman CCTV di pukul 04.00 WIB, korban masih sehat walafiat berjalan di tepi jalan Ringroad Utara," kata dia. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved