Pilkada Serentak 2024

KPU Segera Kirimkan Usulan Libur Nasional Saat Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024 ke Pemerintah

KPU sudah menyiapkan surat usulan kepada pemerintah untuk menetapkan 27 November 2024 sebagai libur nasional

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Mochammad Afifuddin 

TRIBUNJOGJA.COM, BATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan surat usulan kepada pemerintah untuk menetapkan 27 November 2024 sebagai libur nasional pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Saat ini pihak KPU tengah melakukan koordinasi terkait dengan usulan penetapkan 27 November 2024 sebagai libur nasional.

Setelah seluruh berkas siap, surat usulan tersebut akan segera dikirimkan ke pemerintah sehingga bisa secepatnya untuk ditindaklanjuti pemerintah guna menetapkan libur nasional.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua KPU Mochamad Afifuddin mengatakan pihaknya bakal segera mengirimkan surat usulan libur nasional ke pemerintah.

"Kita sedang koordinasi untuk kemudian kebijakan itu bisa diambil, surat akan segera kita kirimkan. Jadi intinya insya Allah 27 November nanti seperti Pilkada sebelumnya akan menjadi hari yang diliburkan untuk bisa melaksanakan gelaran Pilkada serentak," kata Ketua KPU Mochamad Afifuddin di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (9/11/2024).

Sementara itu terkait dengan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Afifudin mengungkapkan pihaknya sudah mendistribusikan logistik ke daerah-daerah.

Distribusi logistik Pilkada serentak 2024 sudah mencapai 99 persen.

Baca juga: Dokter Hasto dan Wawan Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan

Ia mengatakan, untuk mengantisipasi pelaksanaan Pilkada di daerah terluar, KPU mendahulukan mencetak dan pengiriman logistik di daerah tersebut. 

"Untuk surat suara gubernur dan wakil gubernur, produksi sudah 100 persen, pengiriman, dan penerimaan sudah 97 persen. Untuk surat suara bupati, wali kota, dan wakil bupati, wakil wali kota, pengadaan sudah 99,9 persen dan pengiriman sudah 99 persen," ujarnya.

Afif mengatakan, KPU berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk pendistribusian logistik, terutama pengiriman ke daerah-daerah rawan Pilkada.

Beberapa titik rawan Pilkada itu di antaranya, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Barat, dan Papua Pengunungan. 

"Kerawanan dari sisi teritori dan juga kelaziman keamanan, misalnya di daerah Papua, apalagi daerah otonomi baru kan Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Induk, Papua Barat Daya, Papua Barat serta Papua Pegunungan, ini juga diidentifikasi daerah yang biasanya secara keamanan juga ada tantangan," ucap dia.

Pilkada 2024 akan diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved