Penghapusan Utang jadi Angin Segar untuk Pelaku UMKM
Menurut KH Beny, pihaknya akan mengawal untuk memastikan seluruh kebijakan pemerintah terkait dengan penghapusan utang pelaku UMKM bisa tepat sasaran.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Koordinator Jaringan Petani Nusantara KH. Beny Susanto (Wakil Katib Syuriah PWNU DIY Bidang Ekonomi-Pembangunan dan Pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan) mengapresiasi atas penandatangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pada 5 November 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto.
PP ini menjadi angin segar karena berisi kebijakan penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.
Baca juga: Pemda DIY Sambut Baik Soal Aturan PP Nomor 74 Tahun 2024 Soal Penghapusan Utang UMKM
Menurut KH Beny, pihaknya akan mengawal untuk memastikan seluruh kebijakan pemerintah terkait dengan penghapusan utang pelaku UMKM bisa tepat sasaran.
Pihaknya juga berharap kebijakan pemerintah ini bisa menjadi solusi bagi para pelaku UMKM untuk mepertahankan keberlangsungan usahanya.
Kemudian, lanjut, KH Beny, pihaknya juga akan membuka “Posko Pengaduan Kredit Macet” untuk memfasilitasi UMKM yang mengalami kredit macet. (*)
| La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI dengan Produk Tas Tenun Bernilai Budaya |
|
|---|
| Beri Pelatihan Digital Marketing, JNE Jogja Dorong Digitalisasi UMKM Perempuan di DIY |
|
|---|
| KC Golf for Charity Dukung UMKM Difabel Binaan Bank BPD DIY |
|
|---|
| Pelatihan Fotografi dan Videografi pada Pengembangan UMKM Karang Taruna Joho |
|
|---|
| Libur Sekolah dan Nataru, Magelang Gress Sale 2025 Hadirkan Promo Terpadu UMKM hingga Wisata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Prabowo-Sahkan-Aturan-Baru-Utang-Pelaku-UMKM-Petani-dan-Nelayan-Akan-Dihapus-Maksimal-Rp-500-Juta.jpg)