Ayam Pun Butuh Bahagia di Peternakan

Permintaan telur ayam di Indonesia terus meningkat dengan harga yang relatif stabil, sehingga memberikan prospek bisnis yang cukup menjanjinkan.

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Yudah Prakoso 

Oleh: Yudah Prakoso R, Wartawan Senior di Yogyakarta

TRIBUNJOGJA.COM - Saat ini, permintaan telur sistem bebas sangkar semakin meningkat dengan adanya permintaan dari perusahaan nasional maupun internasional yang berkomitmen untuk menggunakan telur bebas sangkar dalam rantai pasoknya. Namun, kebutuhan telur bebas sangkar tersebut belum sepenuhnya dapat terpenuhi.

Permintaan telur ayam di Indonesia terus meningkat dengan harga yang relatif stabil, sehingga memberikan prospek bisnis yang cukup menjanjinkan.

Kebutuhan telur ayam terus meningkat, karena telur merupakan salah satu sumber protein hewani yang penting. Target pasar produk ini sangat luas, mulai dari pasar rumah tangga, industri makanan dan minuman, segmen hotel, restoran dan catering, serta pasar telur khusus berupa telur yang mengandung omega tinggi.

Sektor rumah tangga merupakan segmen pasar terbesar dan paling konsisten dari telur ayam. Walaupun masih di bawah beberapa negara di dunia, konsumsi telur ayam per kapita di Indonesia mencapai 6,7 kilogram per tahun. Selain itu, program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan oleh Pemerintah juga membuat bisnis peternakan ayam layer semakin menjanjikan.

Karena itu Pemerintah melalui Kementerian Pertanian Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner mendukung sistem peternakan bebas sangkar dengan diterbitkannya Pedoman Kesejahteraan Hewan pada Peternakan Ayam Petelur (Layer). 

Pedoman tersebut memberikan ketentuan tentang tipe dan pemeliharaan dengan sistem bebas sangkar yang terdiri dari sistem postal, panggung, dan umbaran (free-range). 

Sistem ini dapat menggunakan sistem terbuka (open house) dan tertutup (close house). Animal Friends Jogja telah berinisiatif untuk melakukan sosialisasi tentang pedoman kesejahteraan hewan tersebut.

Cage Free Indonesia adalah pergerakan yang diinisiasi Animal Friends Jogja untuk meningkatkan kesadaran publik tentang kesejahteraan hewan yang diternakkan, terutama ayam petelur di Indonesia. 

Pergerakan ini dilakukan melalui beberapa pendekatan yaitu advokasi pemerintah pusat dan daerah, penjangkauan peternak, pendekatan ke perusahaan, serta penjangkauan publik.

Karena itu Animal Friends Jogja yang dipimpin oleh Ramadhoni Feby, Rabu 6 November 2024 lalu melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum – RDPU dengan Komisi B DPRD Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Dalam RDPU yang diterima oleh Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.SI, Basir Sugiyanto, S.E., MM, dan Tri Nugroho, S.E. mengungkapkan bahwa hewan harus mendapatkan lima pemenuhan dasar, yakni : bebas dari rasa lapar, haus, dan malnutrisi, bebas ketidaknyamanan, bebas dari rasa nyeri, luka, dan sakit, bebas mengekspresikan perilaku alaminya, dan bebas dari rasa takut dan tertekan.

Dalam Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 41 Tahun 2014, dijelaskan bahwa segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak wajar terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia. 
Karenanya pengekangan hewan unyuk tujuan ekonomi dan konsumsi hendaknya diberi keleluasaan agar hewan-hewan tersebut bahagia dan sejahtera semasa hidup.

Seperti yang disampaikan AFJ dalam presentasinya dalam kasus peternakan ayam dan itik, penggunaan kandang baterai kini telah dilarang di seluruh Uni Eropa, Bhutan, Selandia Baru dan berbagai negara bagian Amerika. Kanada juga sudah berkomitmen untuk secara bertahap tidak menggunakan sistem kandang baterai. 

Ini waktunya bagi Indonesia untuk mempertimbangkan sistem yang menerapkan kesejahteraan hewan yang sesuai dengan Pedoman Kesejahteraan Hewan pada Peternakan Ayam Layer yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pertanian Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner.

Ayam baik petelur maupun pedaging memiliki perilaku untuk kenyamanan semasa hidup. Perilaku ini merupakan bentuk pertahanan diri dan predator yang berfungsi sebagai penanda hierarki. Ayam juga secara alami lebih suka mengerami telur-telurnya di sarang yang terpisah dan tenang. Perilaku ini adalah salah satu hal paling dasar yang seharusnya bisa dilakukanoleh ayam. 

AFJ yang merupakan anggota Open Wing Alliance (OWA) - koalisi global dari 100 organisasi yang mencakup 72 negara di 6 benua  bekerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan hewan yang diternakkan, terutama ayam petelur, dan membangun dunia yang lebih welas asih. 

AFJ  mengungkapkan bawa perilaku ayam melibatkan aktifitas mematuk, mencakar, dan mencari dan mencicipi sumber makanan potensial. Ayam juga suka mandi debu yang bermanfaat untuk menjaga bulu ayam dan melindungi tubuh mereka dari parasite seperti tungau dan kutu. 

Ayam juga suka melakukan preening yang berfungsi untuk mengaplikasikan kembali minyak ke bulu, dengan mengambilnya menggunakan paruh dari kelenjar minyak yang ada di pangkal ekornya.

Lebih dari 64 persen produksi telur dunia dari Asia di mana Indonesia masuk urutah ke empat. Sebagian besar peternakan ayam ini menggunakan kandang baterai yang sama sekali tidak dapat menunjukkan perilaku alami yang penting untuk kesehatan. Hal ini dikarenakan setiap kandang  memuat hanya 1-2 ekor ayam, dan setiap ayam hanya memiliki ruang gerak yang tidak lebih besar dari selembar kertas ukuran A4. 

Ayam-ayam yang berada di kandang baterai ini memiliki tingkat stress yang tinggi dan frustrasi sehingga sering terjadi saling mematuk dan saling memakan selain berisiko tulang rapuh dan infeksi bakteri. 

“Saya sangat setuju gerakan ini, bagus, bahkan kalau perlu selain ayam dan itik juga anjing. Di Jogja itu setiap bulan ada 6.500 ekor anjing di bunuh untuk dikonsumsi. Akan kami perdakan mungkin baru bisa terealisasi tahun 2026. Atau kalau mau lebih cepat diajukan ke Gubernur dulu agar dibuat Peraturan Gubernur, terus Perda dan kembali disusul lagi dengan Peraturan Gubernur agar lebih kuat. Jogja harus memelopori pelarangan penggunakan kandang dengan sistem baterai, juga konsumsi daging anjing - sengsu”, kata Danang Wahyu Broto. 

Animal Friends Jogja berharap kepada Komisi B DPRD Propinsi DIY agar dapat menjembatani aspirasi dari publik yang dapat digunakan sebagai rekomendasi memperbaharui kebijakan atau membuatb kebijakan baru. Selain itu juga bersama – sama melakukan pengawasan monitoring dan evaluasi apakah peraturan yang sudah ada sesuai atau tidak dengan implementasi di lapangan. 

Terlebih adalah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan hewan yang memerlukan fasilitas atau infrastruktur yang memadai, karena masih banyak kesejahteraan hewan di unit usaha produk hewan terkendla keterbatasan fasilitas atau infrastruktur, khususnya bagi peternak yang melakukan transisi dari sistem kendang baterai ke sistem cage free. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved