Polresta Yogyakarta dan Satpol PP Tutup Total Outlet 23 Pasca Muncul Desakan dari Masyarakat

Polresta Yogyakarta bersama Satpol PP Kota Yogyakarta secara massif terus menggelar razia miras untuk menjaga kondusifitas masyarakat

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Dok Polresta Yogyakarta
Petugas dari Polresta Yogyakarta bersama Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan pemasangan police line di salah satu tempat penjualan miras 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta bersama Satpol PP Kota Yogyakarta secara massif terus menggelar razia miras untuk menjaga kondusifitas masyarakat.

Selain itu kepolisian juga menutup seluruh gerai miras Outlet 23 dengan memasang garis police line.

"Kegiatan razia meliputi surat ijin penjualan (NIB, SKPL, SKP) miras di wilayah Mergangsan," kata Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Jumat (1/10/2024).

Ia menjelaskan razia miras dilakukan pada Kamis (31/10/2024) mulai pukul 09.35 WIIB di wilayah hukum Polsek Mergangsan dan sekitarnya.

Setidaknya ada beberapa gerai miras yang dirazia serta dilakukan penyitaan berang bukti.

"Adapun hasil giat tersebut pertama seluruh Outlet 23 telah dilakukan police line dan tutup total," jelas Sujarwo.

Kemudian kafe City Grill di Jalan Parangtritis no 96 berhasil menyita sebanyak 344 botol beer beraneka merk.

Lalu Bamboo Resto di Jalan Prawirotaman Mg III/ 616 Rt 30 Rw 08 Brontokusuman Mergangsan berhasil menyita dari pengelola sebanyak 63 botol beraneka merk.

Baca juga: Pemkab Bantul Keluarkan Instruksi tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Miras

"Kegiatan razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Nomor 5 tahun 2024 tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta arahan Kapolda DIY," jelasnya.

Menurut Sujarwo, apabila kegiatan ini dilakukan secara masif dan konsisten maka angka kejahatan di wilayah Kota Yogyakarta diperkirakan akan menurun khususnya di wilayah hukum Polsek Mergangsan

Tindakan yang telah dilakukan seusai razia yakni melakukan pantau monitoring dan pulbaket terhadap kegiatan tersebut serta monitor perkembangan pasca kegiatan. 

Kemudian juga berkoordinasi dengan pihak pengelola agar segera mengurus perizinannya serta membuat laporan secara tertulis diberikan kepada pimpinan.

"Total personel kemarin dari Polri 267 anggota dan Satpol PP 30 anggota," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved