Berita Jogja Hari Ini

DPRD Kota Yogya Minta Wacana Pembuangan Sampah Berbayar di Depo Dikaji Ulang

Kalangan legislatif menyoroti wacana pembuangan sampah berbayar di depo, yang diapungkan oleh Pemkot Yogyakarta.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Azka Ramadhan
Wakil Ketua DPRD Kota Yogya, Triyono Hari Kuncoro. 

TRIBUNJOGJA.COM - Kalangan legislatif menyoroti wacana pembuangan sampah berbayar di depo, yang diapungkan oleh Pemkot Yogyakarta.

 


Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro, mendesak eksekutif supaya tidak gegabah dalam menerepkan kebijakan tersebut.

 


"Saya dengar dari masyarakat, itu sudah mulai diujicobakan. Tapi, baiknya dipertimbangkan lagi, karena sebenarnya masalah sampah itu sudah selesai di penganggaran, dari hulu sampai hilir," tandasnya, Jumat (1/11/24).

 


Sehingga, ia menilai, sudah seharusnya masyarakat tidak dibebani lagi dengan retribusi, ketika hendak melakukan pembuangan limbah di depo.

 


Padahal, selama ini, warga Kota Yogyakarta sudah mengemban kewajiban rutin setiap bulan, untuk membayar iuran pengelolaan sampah.

 


"Retribusi sudah ada, jangan sampai dobel. Karena sudah kena iuran rutin, terus ketika mau membuang di depo warga kena lagi. Jadi semakin susah nanti. Sudah membuang sampahnya saja sulit, malah disuruh membayar, kan kasihan warga," tambah Kuncoro.

 


Oleh sebab itu, ia berharap, kebijakan tersebut bisa ditinjau ulang sebelum benar-benar diterapkan, karena berpotensi memberatkan masyarakat.

 


Terlebih, dengan kondisi beberapa depo yang masih saja dipenuhi dengan gunungan sampah, warga dipastikan bakal menaruh sentimen negatif.

 


"Kalau penanganannya sudah bagus dan membuahkan hasil, misal sat-set, terus cepet resik, menampakkan Kota Yogya bersih dan tidak ada penumpukan di depo, mungkin masyarakat akan bersedia ditarik retribusi. Tapi, sekarang kan masih semrawut," urainya.

 


Terlebih, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, sampai sejauh ini belum ada rembugan antara eksekutif dan legislatif terkait kebijakan tersebut.

 


Karenanya, ia mendorong, daripada menarik retribusi dari warga, Pemkot lebih baik mengusulkan anggaran tambahan untuk pengelolaan sampah.

 


"Ya, ditambah penganggarannya untuk pengelolaan sampah, karena masyarakat sudah banyak membayar pajak," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved