Babinsa yang Selamatkan Bocah dari Tangan Penyandera Dihadiahi Umroh oleh Panglima TNI

Aksi cepat yang dilakukan oleh Serda Wahyu Hidayat itu merupakan sebuah teladan bagi prajurit lainnya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
(DOK. Istimewa)
Babinsa Jati Padang dari Koramil 03 Pasar Minggu bernama Serda Wahyu Hidayat menjadi salah satu negosiator dalam penyelamatan kasus penyanderaan tersebut. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan hadiah umroh kepada Serda Wahyu Hidayat, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 03/Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang menyelamatkan bocah berusia 4 tahun dari penyanderaan di Pos Polisi Lalu Lintas Pejaten, pada Senin (28/10/2024) lalu.

Aksi cepat yang dilakukan oleh Serda Wahyu Hidayat itu merupakan sebuah teladan bagi prajurit lainnya.

"Sebuah pencapaian yang membuat Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, memberikan apresiasi dengan memberangkatkan Serda Wahyu untuk menunaikan ibadah Umroh dalam waktu dekat," tulis keterangan resmi Pusat Penerangan (Puspen) TNI seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Dalam keterangan Puspen TNI, sebagai seorang Babinsa, Serda Wahyu memang memiliki tugas utama untuk membina wilayahnya, yaitu Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu.

Setiap hari, ia bertugas berkeliling di wilayah binaannya, memastikan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat.

"Keberanian serta ketenangan yang ia tunjukkan dalam menyelamatkan anak tersebut mencerminkan komitmennya sebagai anggota TNI yang selalu hadir dan siap membantu masyarakat di sekitarnya," tulis keterangan Puspen TNI.

Baca juga: Semarak HUT ke-53 Korpri, Ribuan ASN dan Pegawai Pemda DIY Ikuti Fun Run & Walk di Yogyakarta

Diberitakan sebelumnya, Serda Wahyu Hidayat berhasil menggagalkan penyanderaan bocah berinisial S (4) oleh pria berinisial IJ (54) di pos polisi perempatan The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin.

Saat kejadian, IJ meminta Wahyu menjadi sopir setelah ia berada di kursi penumpang belakang mobil dinas berplat TNI yang sebelumnya dihentikan atas permintaan IJ.

"Dia minta disopirin sama saya. Pada saat dia minta disopirin, saya pura-pura tidak bisa membawa mobil matic. Padahal, mobil apa saja saya bisa,” ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com.

Menanggapi permintaan tersebut, Wahyu menyarankan agar petugas kepolisian menggantikan posisinya di kursi kemudi.

Ketika sudah berada di samping pelaku yang masih memegang pisau, Wahyu langsung menarik S dari pelukan IJ.

Sedangkan petugas polisi yang duduk di kursi kemudi langsung memutarbalikkan badan berupaya mengambil pisau dari tangan IJ

"Saya ambil anaknya, saya tarik, saya keluarkan, saya tenangkan, saya kasih minum, lalu saya kasih ke Bu Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat," ungkap Wahyu.

Saat Wahyu keluar dengan menggendong S, massa yang menyaksikan aksi penyelamatan ini bersorak.

Setelah itu, IJ dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, sedangkan S dilarikan ke Rumah Sakit JMC untuk pemeriksaan. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved