Berita Gunungkidul Hari Ini
Pemkab Gunungkidul Bakal Alokasikan PAD Senilai Rp26 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
Pemkab Gunungkidul bakal mengalokasikan anggaran senilai Rp26 miliar untuk program makan gizi gratis.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul bakal mengalokasikan anggaran senilai Rp26 miliar untuk program makan gizi gratis yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul adalah Putro Sapto Wahyono mengatakan nilai dan sumber anggaran tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 15 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.
Dalam aturan tersebut, diamanatkan bahwasannya untuk program makan sehat bergizi harus menganggarkannya dari APD masing-masing Kabupaten/ Kota, berdasarkan tingkatannya yakni kelas rendah, kelas sedang, dan kelas tinggi.
"Dan, dari komunikasi dengan dirjen perbendaharaan juga disampaikan (anggaranya) dari PAD dari masing-masing Kabupaten/ Kota. Kabupaten Gunungkidul mendapatkan tingkatan termasuk kategori kelas sedang, sehingga harus menganggarkan sebesar 7,75 persen atau sekitar Rp26 miliar per tahun, dari APD Kabupaten Gunungkidul yang saat ini, APD Gunungkidul sebesar Rp280 miliar,"ujarnya saat ditemui di Bangsal Sewokoprojo, pada Kamis (31/10/2024).
Ia melanjutkan, meskipun alokasi anggaran untuk program makan bergizi sudah ditentukan besarannya. Namun, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan regulasi dan juknis terkait peruntukannya.
"Jadi, jika ditanya anggaran tersebut untuk berapa anak kami belum mengetahui, kemungkinan itu jadi kewenangan dinas pendidikan. Jumlahnya persis kami belum tahu untuk berapa anak, termasuk anggaran untuk per sekali makan itu berapa kami juga belum mengetahui,"ungkap dia.
Sementara itu, saat ditanya soal kemampuan keuangan daerah apakah mumpuni dengan adanya tambahan beban biaya dari program makan gizi gratis ini, Putro menjawab pihaknya hanya melaksanakan mandat dari pusat.
"Itu kebijakan dan mandat dari pusat ya kami laksanakan. Artinya, kalau ditanya mampu atau tidak, itu relatif ya. Ya mau tidak mau kami laksanakan,"ungkapnya.
Untuk diketahui target PAD Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2025 mendatang, akan mengalami kenaikan yakni menjadi sekitar Rp314 miliar dibandingkan tahun ini senilai Rp280 miliar.
"Kalau kenaikan ini (target PAD) karena memang pajak ada kenaikan yakni penambahan jenis pajak namanya opsen itu masuk ke pajak daerah, maka dari itu otomatis target PAD juga bertambah,"tutur dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Agus Subariyanto menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan juknis soal program makan gizi gratis.
"Belum ada soal itu, termasuk penunjukan sekolah percontohan program makan gizi gratis juga belum ada,"paparnya.
Akan tetapi, Agus Menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan data jumlah pelajar dari jenjang PAUD/TK, SD/Sederajat, dan SMP/Sederajat di Kabupaten Gunungkidul. Adapun, total dari keseluruhan jenjang pendidikan itu sebanyak 93.597 pelajar.
"Data sudah kami siapkan seluruh jenjang dari PAUD/TK, SD dan SMP. Tapi, sekali lagi kami menunggu petunjuk dari pusat lebih lanjut,"tandasnya. ( Tribunjogja.com )
| Pemkab Gunungkidul Usulkan Kalurahan Songobayu Jadi Kampung Nelayan Merah Putih |
|
|---|
| Polres Gunungkidul bersama BKSDA DIY Tanam 2400 Pohon untuk Makanan MEP |
|
|---|
| Libur Nataru, Dispar Gunungkidul Targetkan 101 Ribu Kunjungan Wisatawan |
|
|---|
| Kuatkan Diseminasi Informasi, Pemkab Gunungkidul bersama LPP RRI Jalin Sinkronisasi Media |
|
|---|
| Pemkab Gunungkidul Gelar Konser Kebangsaan Pentas Bhinneka Tunggal Ika |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.