Berita Klaten Hari Ini

7.469 Buruh Petani Tembakau di Klaten Bakal Terima BLT DBCHT

Ribuan buruh petani tembakau di Klaten bakal mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dalam waktu dekat.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kabupaten Klaten, Puspo Enggar Hastuti, mengatakan ada sebanyak 7.469 buruh tani di Kota Bersinar yang akan mendapatkan bantuan BLT DBHCHT 2024, Kamis (31/10/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Ribuan buruh petani tembakau di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, bakal mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dalam waktu dekat. 

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kabupaten Klaten , Puspo Enggar Hastuti, mengatakan ada sebanyak 7.469 buruh tani di Kota Bersinar yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

Dikatakan, proses verifikasi calon penerima BLT DBHCHT 2024 itu telah selesai dilakukan, sehingga dituangkan dalam surat keputusan (SK) Bupati Klaten

"Saat ini kami tinggal nunggu proses pengajuan realisasi atau pencairan BLT DBHCHT untuk masuk ke rekening masing-masing penerima," kata Puspo kepada Tribunjogja.com , Kamis (31/10/2024). 

Pihaknya juga mengaku sedang menunggu arahan dan petunjuk Bupati Klaten , Sri Mulyani, terkait teknis penyerahan BLT DBHCHT tersebut.

Adapun, petunjuk pelaksanaan dari Bupati Klaten tersebut dinilai penting terutama bagi petugas Dissol P3APPKB di lapangan agar tidak mengalami kendala. 

Puspo menyebut sudah berkoordinasi dengan OPD terkait mulai dari bagian hukum dan perekonomian Setda Kabupaten Klaten , Dinas Pertanian, Inspektorat, hingga Camat, dan Desa, untuk melakukan pendampingan dalam penyaluran BLT tersebut. 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini penerima BLT DBHCHT harus membuka buku rekening di Bank penyalur dengan bukaan rekening pertama Rp10 ribu.

Rekening tersebut akan digunakan untuk menerima BLT DBHCHT . 

"Sesuai SK ada sekitar 7.649 orang yang akan dapat BLT DBHCHT, baik di APBD murni atau perubahan 2024. Nanti masing-masing orang akan menerima Rp300 ribu selama empat bulan, yakni Mei-Agustus 2024. Tapi pencairannya dirapel satu kali dan Insya Allah November 2024 nanti," jelas dia.

Diharapkan dengan penyerahan BLT DBHCHT tersebut akan meringankan kebutuhan para buruh tani tembakau di Kabupaten Klaten

Bantuan tersebut juga dilaksanakan sesuai program pemerintah dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021. 

Peraturan itu menyatakan bahwa DBHCHT dialokasikan pada bidang kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan masyarakat.

Di bidang kesejahteraan masyarakat sendiri bisa dilaksanakan lewat pemberian BLT kepada buruh tani dan pabrik tembakau . ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved