Persiapan Dinas Lingkungan Hidup Klaten Sambut Penilaian Adipura 2024

Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia segera melakukan penilaian kebersihan serta tata kelola kota atau kabupaten di Indonesia.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Dewi Rukmini
Pengendara sepeda motor sedang melintas di depan Tugu Adipura Klaten di Jalan Raya Solo-Yogyakarta, Kelurahan Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (26/10/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia segera melakukan penilaian kebersihan serta tata kelola kota atau kabupaten di Indonesia.

Salah satu daerah yang akan mendapatkan penilaian untuk Piala Adipura itu adalah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten, Srihadi, mengatakan bahwa penilaian Adipura 2024 di Kabupaten Klaten kemungkinan terlaksana pada akhir Oktober 2024.

Pihaknya mengaku telah mempersiapkan segala hal untuk penilaian tersebut, menginggat Kabupaten Klaten telah mendapatkan penghargaan Adipura dua tahun berturut-turut pada 2022-2023.

"Untuk penilaian Adipura, akhir bulan ini (Oktober) mau ada pertandingan lagi. Kami sudah mempersiapkan terkait penilaian administrasi dan syarat-syarat lain. Terkait penilaian administrasi sudah disampaikan lewat sistem," ucap Srihadi saat dihubungi, Sabtu (26/10/2024).

Srihadi mengungkapkan ada beberapa syarat atau kriteria dalam penilaian Piala Adipura 2024.

Di antaranya, Pemerintah Daerah atau Kota harus memiliki pengelolaan sampah di atas 50 persen.

"Sementara kita (Pemkab Klaten) sudah 58 persen," katanya.

Menyongsong penilaian Adipura, pihaknya juga telah menyiapkan puluhan titik yang akan dijadikan sampel penilaian. Setidaknya ada sebanyak 35 titik di wilayah permukiman dan perkantoran yang siap dinilai oleh tim penilai Piala Adipura 2024.

"Sebanyak 35 titik itu tak hanya di permukiman dan perkantoran, tapi juga meliputi kawasan jalan, ruang terbuka hijau (RTH), saluran terbuka, serta sekolah juga dinilai," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, persiapan penilaian Adipura paling tinggi dilakukan di pengolahan sampah Tempat pemrosesan Akhir (TPA) Troketan Kabupaten Klaten. Srihadi menuturkan, TPA Troketan Kabupaten Klaten masih menggunakan pengolahan sampah dengan teknik control landfill.

"Jadi sampah yang ditimbun itu nanti diuruk dengan tanah," tuturnya.

Meski begitu, dalam pengolahan sampah pihaknya juga memanfaatkan fungsi TPS 3R yang berada di sejumlah wilayah desa di Kabupaten Klaten.

Keberadaan TPS 3R itu adalah untuk melakukan pengurangan sampah di masyarakat, melalui metode pemilahan serta pemanfaatan sampah organik dan anorganik. Sehingga sampah yang masuk ke TPA Troketon Kabupaten Klaten bisa ditekan.

"Sampah yang dikelola TPA Troketon mencapai 200-300 ton per hari dari masyarakat," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved