MBPI DIY Sebut Pekerja di DIY Masih Menanggung Defisit Ekonomi
Besaran UMK Kota Yogyakarta 2024 sebesar Rp2.492.997, sedangkan hasil survei KHL Oktober 2024 di Kota Yogyakarta sebesar Rp 4.177.159.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Untuk itu, ia mendesak Gubernur DIY untuk menetapkan UMK 2025 sesuai survei KHL Oktober 2024, yaitu Kota Yogyakarta sebesar Rp4.177.159, Sleman sebesar Rp4.106.084, Bantul sebesar Rp3.732.688, Gunungkidul sebesar Rp3.507.838, dan Kulon Progo sebesar Rp3.728.011.
Dalam penetapan UMP maupun UMK di DIY 2025, pihaknya pun meminta pemerintah tidak mengacu pada UU Cipta Kerja dan turunannya.
“Kami juga menuntut Gubernur DIY mengalokasikan lebih banyak APBD dan Danais untuk program-program kesejahteraan masyarakat. Kemudian juga menetapkan dan membagikan sebagian tanah SG dan PAG untuk program perumahan pekerja,” ungkapnya.
Di samping itu, pihaknya juga menuntut Gubernur DIY segera menetapkan program koperasi yang akan dibentuk dan sedang dikelola oleh serikat pekerja atau serikat buruh.
Termasuk membentuk tim khusus yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja untuk pengawasan dan pelaksanaan struktur dan skala upah di DIY. (*)
| Terhimpit Upah Murah dan Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi, Kondisi Buruh di Jogja Dinilai Kian Rentan |
|
|---|
| Menaker Imbau WFH 1 Hari dalam Seminggu, Buruh DIY Ajukan 6 Usulan Ini |
|
|---|
| Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir Tahun, Pekerja Swasta dan Seni di Yogyakarta Lega |
|
|---|
| MPBI DIY Desak Pemda Beri Sanksi Perusahaan yang Tunggak THR dan Perluasan Program MBG bagi Pekerja |
|
|---|
| Mediasi Buntu, Ratusan Buruh Garmen di Sleman Bakal ke Kepatihan Besok, Mohon Campur Tangan Sultan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kisaran-gaji-kades-dan-perangkat-desa-setelah-setara-dengan-gaji-pns-gol-ii-a-tertinggi-rp384-juta.jpg)