VIRAL Pemotor Masuk Ruas Tol Jogja-Solo di Polanharjo, Ini Langkah Satlantas Polres Klaten
Langkah tersebut dilakukan menyusul kejadian sejumlah pengendara sepeda motor yang melewati Jalan Tol Jogja-Solo.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Satlantas Polres Klaten bakal berkoordinasi dengan pengelola Jalan Tol Jogja-Solo untuk melakukan sosialisasi dan imbauan terkait kendaraan yang bisa mengakses tol.
Langkah tersebut dilakukan menyusul kejadian sejumlah pengendara sepeda motor yang melewati Jalan Tol Jogja-Solo.
Teranyar, kejadian itu sempat terekam dalam video berdurasi 5 detik yang sempat viral di media sosial pada Senin (21/10/2024) lalu.
Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi, mengatakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44/2009, jalan tol hanya bisa diakses oleh kendaraan roda empat atau lebih.
Sehingga, kendaraan roda dua semisal sepeda motor dilarang melewati ruas jalan bebas hambatan itu.
"Jadi dengan adanya kejadian itu (sepeda motor masuk tol) tentu kami akan melakukan upaya koordinasi dengan stakeholder (pengelola tol Jogja-Solo) agar memasang rambu imbauan. Mengingat mungkin ada masyarakat yang belum paham bahwa jalan tol tidak diperuntukkan untuk roda dua," ucap Riki saat dihubungi Tribunjogja.com, Selasa (22/10/2024).
Baca juga: VIRAL Video Pengendara Sepeda Motor Masuk Ruas Jalan Tol Jogja-Solo, Begini Kronologinya
Riki menyebut sebelumnya pihaknya telah menyampaikan kepada badan usaha pengelola tol untuk memasang rambu-rambu imbauan terkait larangan dan peringatan selama mengakses Jalan Tol Jogja-Solo.
Sejumlah rambu-rambu tersebut pun telah dipasang di sekitar area pintu masuk jalan tol.
Namun, mungkin karena Jalan Tol Jogja-Solo itu masih menjadi hal baru yang beroperasi di Kabupaten Klaten, hingga dirasa ada masyatakat belum memahami peraturannya.
"Tapi nanti kami upayakan kegiatan-kegiatan sosialisasi di masyarakat," katanya.
Riki melanjutkan bahwa pengamanan di gerbang tol itu bukan atau tidak masuk dalam tugas pokok polisi lalu lintas.
Kendati demikian, pihaknya terus berupaya melakukan pengecekan kondisi arus lalu lintas Jalan Tol Jogja-Solo melalui gelaran patroli rutin.
Selain itu, kegiatan patroli juga digelar untuk mencegah kejadian yang tak diinginkan, terutama kecelakaan lalu lintas.
Adapun Jalan Tol Jogja-Solo tersebut sudah beroperasi selama dua bulan terakhir.
Pihaknya bersyukur selama beroperasi, kondisi lalu lintas di tol Jogja-Solo masih aman meski ramai lancar. (*)
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten, Ini Tanggapan Bupati Hamenang |
![]() |
---|
Viral Tunjangan Rumah 50 Juta, Nafa Urbach Kini Janjikan Gaji-Tunjangan untuk Guru di Dapilnya |
![]() |
---|
Kisah Nenek Berusia 78 Tahun Asal Klaten Ditagih Denda Rp115 Juta karena Siaran Liga Inggris |
![]() |
---|
Warga Desa Kingkang Klaten Minta Bantuan Renovasi Gedung ke Bupati |
![]() |
---|
Kronologi Nenek Endang Diminta Bayar Denda Rp115 Juta oleh Pemilik Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.