Rangkuman Materi PAI Kelas 11 SMA Bab 9: Ketentuan Pernikahan dalam Islam Bagian 2
Kali ini kita akan belajar materi PAI Kelas 11 SMA/SMK Bab 9 tentang Ketentuan Pernikahan dalam Islam Bagian 2.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM – Pernikahan merupakan langkah awal dalam membangun sebuah keluarga.
Namun, tidak semua pernikahan berjalan mulus.
Banyak tantangan yang harus dihadapi.
Kali ini kita akan belajar materi PAI Kelas 11 SMA/SMK Bab 9 tentang Ketentuan Pernikahan dalam Islam.
Materi ini dilansir dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti karya Abd. Rahman dan Hery Nugroho.
Pada materi kali ini, siswa diharapkan mampu menjelaskan tentang pengertian pernikahan, menjelaskan dalil naqli pernikahan, menganalisis ketentuan pernikahan dalam Islam, menyimpulkan hikmah pernikahan dalam Islam, menyakini kebenaran ketentuan pernikahan dalam Islam, serta membiasakan sikap komitmen, bertanggung jawab, bersatu, dan menepati janji sebagai bentuk implementasi ketentuan pernikahan dalam Islam.
Berikut di bawah ini rangkuman materi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum Merdeka Kelas 11 SMA/SMK Bab 9 Bagian 2
A. Hukum Pernikahan
1) Sunah: hukum sunah menikah ditujukan untuk orang yang sudah mampu dari segi lahir dan batin untuk menikah namun masih sanggup mengendalikan dirinya dari godaan yang menjurus kepada perzinaan.
2) Wajib: hukum wajib menikah ditujukan untuk orang yang telah mampu menikah, yakni mampu dari segi lahir maupun batin
3) Mubah, artinya dibolehkan.
Seseorang dihukumi mubah untuk menikah apabila faktor-faktor yang mengharuskan maupun menghalangi terlaksananya pernikahan tidak ada pada diri seseorang tersebut.
4) Makruh: hukum menikah menjadi makruh apabila orang yang akan melakukan pernikahan telah memiliki keinginan atau hasrat tetapi ia hanya memiliki bekal untuk biaya pernikahan namun belum mempunyai bekal untuk memberikan nafkah.
5) Haram, hukum menikah menjadi haram bagi orang yang akan melakukan pernikahan tetapi ia mempunyai niat yang buruk, seperti niat menyakiti perempuan atau niat buruk lainnya.
Baca juga: Rangkuman Materi PAI Kelas 11 SMA Bab 7 Bagian 2: Menguatkan Iman dengan Ikhlas
B. Memilih Pasangan dalam Pernikahan
| Musibah Datang Menjelang Hari Bahagia, Tenda Pernikahan Roboh Diterjang Puting Beliung | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pusham UII Edukasi Mahasiswa tentang Pentingnya Pemahaman HAM dalam Kehidupan Bermasyarakat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sivitas Akademika UII Bikin 'Kuburan' Simbol Matinya Demokrasi, Minta Aktivis Paul Dibebaskan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 5 Materi Kultum Tentang Sabar yang Bisa Disampaikan Dalam Kajian Islam | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Rektor UII Jadi Penjamin Aktivis yang Ditahan, Busyro Muqoddas: Simbol di Tengah Kebisuan Kampus | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.