Kunci Jawaban

Penjabaran PPKN Kelas 11 Unit 4 : Studi Kasus Pelanggaran Norma dan Regulasi Halaman : 96-97

Pelanggaran terhadap Kode  tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian besar bagi keluarga, komunitas, dan negara.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Capture Buku Pelajaran PPKN Kelas XI Kurikulum Merdeka
PPKN KELAS 11 (9) 

 

b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah / saya ingin mengetahui lebih dalam tentang 

Jawaban : Yang belum kita pahami dari proses pembelajaran mengenai pelanggaran norma dan peraturan adalah bagaimana mekanisme penegakan hukum bekerja pada kasus-kasus tertentu, misalnya korupsi.

Saya ingin mengetahui lebih lanjut: 

1. Proses Investigasi : Bagaimana badan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki pelanggaran norma dan peraturan?

2. Sanksi dan Upaya Hukum : Jenis sanksi apa yang dikenakan pada berbagai kasus  dan bagaimana  kerugian akibat ketidakpatuhan dipulihkan?

3. Implikasi jangka panjang : Apa dampak jangka panjang dari pelanggaran? norma yang ada pada budaya dan sistem tata kelola?

4.Peran masyarakat : Masyarakat memantau pelanggaran standar dan peraturan dan apa perannya dalam pelaporan?

Dengan memahami hal-hal tersebut, kita berharap dapat lebih memahami kompleksitas pelanggaran norma dan bagaimana kita semua dapat berkontribusi untuk mencegahnya.

 

c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan sehari-hari

Jawaban : Dalam proses pembelajaran tentang pelanggaran norma dan peraturan, saya melakukan hal berikut dalam kehidupan sehari-hari: 

1. Meningkatkan kesadaran : Menjadi lebih sadar akan norma dan peraturan yang berlaku Saya akan berusaha semaksimal mungkin.

Di lingkungan saya,  sekolah, masyarakat, dan pergaulan sehari-hari.

2. Memberikan Teladan yang Baik : Saya  berusaha menaati norma dan peraturan, menunjukkan perilaku positif  dan memberi contoh bagi teman-teman saya dan orang-orang di sekitar saya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved