Sri Sultan HB X Enggan Menilai 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi : Itu Urusannya MPR

Sri Sultan menegaskan bahwa penilaian atas kinerja presiden merupakan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bukan pada dirinya.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Tribunjogja.com
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, memilih tak berkomentar saat disinggung terkait kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah berlangsung selama 10 tahun.

Sri Sultan menegaskan bahwa penilaian atas kinerja presiden merupakan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bukan pada dirinya.

"Saya nggak mau menilai (10 tahun kepemimpinan Jokowi), itu urusan MPR," ujar Sri Sultan HB X singkat, Jumat (18/10/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Sultan juga mengucapkan selamat kepada presiden terpilih Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang akan dilantik pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Sri Sultan menekankan pentingnya tanggung jawab yang diemban oleh presiden dan wakil presiden terpilih.

"Kalau saya untuk presiden dan wakil presiden terpilih, di samping ucapan selamat, juga harus melaksanakan tugas kewajibannya sesuai dengan konstitusi," ujar Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, pada Jumat (18/10/2024).

Meski belum mengetahui secara mendalam arah kebijakan mereka, Sri Sultan HB X berharap bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran dapat menjalankan peran sebagai pemimpin dan panglima tertinggi.

Baca juga: Sri Sultan Hamengku Buwono X: Ucapan Selamat dan Tanggung Jawab Baru untuk Prabowo Subianto

Sri Sultan juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi konstitusi dan mendorong demokrasi di Indonesia.

"Saya belum tahu persis arahnya ke mana, tapi yang pasti harus melaksanakan tugas sesuai ketentuan sebagai presiden dan panglima tertinggi. Ya, supaya dengan konstitusi, mengembangkan demokratisasi dan penegakan hukum yang konsisten," imbuhnya.

Sekadar informasi, berdasar eraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 menetapkan, Prabowo akan dilantik sebagai RI-1 pada Minggu (20/10/2024) pukul 10.00 WIB.

Prabowo akan dilantik menjadi presiden bersama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Lokasi pelantikan presiden 2024 bertempat di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Pimpinan MPR yang diketuai Ahmad Muzani telah mengantarkan surat undangan pelantikan Prabowo-Gibran secara langsung kepada Jokowi dan mantan presiden dan wakil presiden.

Di sisi lain, pelantikan presiden 2024 juga akan dihadiri oleh calon presiden dan calon wakil presiden yang maju Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan, pelantikan presiden 2024 rencananya dihadiri sekitar 21 tamu dari negara-negara sahabat.

“Ada 21 kalau enggak salah, negara-negara sahabat. Mohon doanya ya supaya lancar,” ucap Abcandra dikutip dari Kompas.com, Senin (14/10/2024). (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved