Alkap DPRD Gunungkidul 2024-2029 Belum Terbentuk, Ini Penyebabnya
Hal ini ditengarai belum ditentukannya ketua definitif atau pimpinan dari anggota legislatif tersebut.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Alat kelengkapan (alkap) DPRD Kabupaten Gunungkidul periode 2024-2029 belum terbentuk.
Hal ini ditengarai belum ditentukannya ketua definitif atau pimpinan dari anggota legislatif tersebut.
Padahal, pelantikan anggota DPRD Gunungkidul sudah berlangsung tanggal 12 Agustus 2024 lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi, saat dikonfirmasi pada Rabu (2/10/2024).
Dia menerangkan alkap bisa terbentuk ketika pimpinan DPRD sudah lengkap.
Sementara ini, unsur pimpinan DPRD Gunungkidul yang ada hanya tiga wakil ketua, sedangkan ketua definitif belum ada.
Adapun tiga nama wakil tersebut yakni untuk Wakil ketua 1 yang berhak menjabat adalah anggota DPRD dari Partai Nasdem, yang ditunjuk oleh DPP partai yakni Wulan Tustiyani.
Kemudian, untuk jabatan wakil ketua 2 dari PKB, yang mana ditunjuk dari DPP partai tersebut yakni Suwignyo.
Dan untuk wakil ketua 3 diduduki wakil dari Partai Golkar yakni Heri Nugroho yang juga berdasarkan penunjukkan DPP Partai.
"Yang kosong tinggal jabatan Ketua DPRD definitif, karena DPP PDI Perjuangan sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak ini, belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk ketua DPRD. Saat ini ketua DPRD masih berstatus sementara yang dijabat Agus Joko Kriswanto,"ungkapnya.
Baca juga: Bawaslu Gunungkidul Sebut Kota Wonosari Jadi Wilayah Paling Rawan pada Pilkada Gunungkidul 2024
Akibat belum terbentuknya alkap, dia mengatakan maka akan mempengaruhi ketugasan dewan. Salah satunya adalah berkaitan dengan penganggaran.
Pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gunungkidul Tahun 2025, bakal terhambat.
"DPRD juga tidak bisa mengerjakan tugas legislasi dan pengawasan selama Alkap ini belum terbentuk. Sehingga, kami berharap agar partai segera mengeluarkan surat rekomendasi sehingga fraksi segera menentukan Alkap. Ya kalau bisa maksimal akhir Oktober ini, sudah ada ketua definitif nya. Agar bisa berjalan normal,"tutur dia.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, membenarkan surat rekomendasi dari DPP untuk jabatan ketua definitif DPRD Gunungkidul belum turun.
Akan tetapi, pihaknya sudah mengirimkan surat usulan kandidat calon ketua DPRD Gunungkidul.
"Ada 3 nama yang kami usulkan yakni Agus Joko Kriswanto, Endang dan Sugito. Mereka dipilih berdasarkan hasil rapat pleno, jadi untuk kapan turunnya surat rekomendasi saya juga belum mengetahui pastinya,"ujar dia.
Dia mengatakan, sebenarnya sebelumnya sudah ada dua nama anggota fraksi PDI Perjuangan yang berpotensi menjadi ketua DPRD Gunungkidul. Namun, keduanya tidak bersedia untuk dipilih menjadi ketua definitif DPRD.
"Itu yang berpotensi menjadi ketua DPRD definitif ada Tedjo Ari Wibowo dan Untung Ardiyanto, karena mereka sudah lebih dari dua periode di fraksi PDI Perjuangan, tetapi ya gimana lagi mereka tidak bersedia,"tandasnya. (*)
| Asmara Terlarang Berbuah Semen: Pasangan Selingkuh 'Cor' Jalan Desa yang Rusak |
|
|---|
| Masifnya Investasi di Selatan Gunungkidul Rusak Karst, Pengusaha Jadikan Denda Sebagai 'Budaya' |
|
|---|
| Disebut Punya Potensi Besar, PSI DIY Bidik Gunungkidul Jadi Lumbung Suara di Pemilu 2029 |
|
|---|
| Tak Cuma Touring, Ratusan Biker Muslim Ini Kumpul di Ponpes Darush Sholihin Gunungkidul Sambil Ngaji |
|
|---|
| Detik-detik Menegangkan Penyelamatan Ibu dan Anak yang Terseret Ombak di Pantai Sundak Gunungkidul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Prosesi-pelantikan-anggota-DPRD-Gunungkidul-periode-2024-2029-beberapa-waktu-lalu.jpg)