Bocoran Pimpinan DPR RI Periode 2024-2029, Dua Orang Muka Lama, 3 Lainnya Orang Baru

Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa (1/10/2024) hari ini.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/Ardhike Indah
Puan Maharani di Pasar Gedhe Klaten, Senin (4/12/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa (1/10/2024) hari ini.

Untuk sementara, pimpinan DPR RI akan dipimpin oleh pimpinan sementara. Pimpinan sementara dipilih berdasarkan dari usia yang termuda dan tertua.

Sebelum alat kelengkapan dewan terbentuk, pimpinan sementara akan memimpin DPR RI.

Terus siapa kira-kira yang akan terpilih menjadi pimpinan DPR RI definitif periode 2024-2029?

Dikutip dari Tribunnews.com, bocoran siapa yang akan menjadi pimpinan definitif DPR RI periode 2024-2029 disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Said Abdullah.

Politisi asal Jawa Timur itu mengaku sudah mendengar siapa saja yang akan menjadi pimpinan DPR RI periode 2024-2029.

Dari lima pimpinan DPR, dua nama merupakan muka lama dan tiga lainnya merupakan muka baru.

"Sekelumit tentu dari Gerindra Pak Dasco, Golkar menurut hemat saya yang saya dengar Adies Kadir. Nasdem saya dengar juga ada Saan Mustopa, dan dari PKB mantan Ketua Komisi VI adinda Riza (Faisol Riza)," kata Said kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Sementara dari PDIP, Said mengungkapkan sudah terpilih Puan Maharani.

Baca juga: Jadwal Pelantikan Anggota DPR, DPD dan MPR Periode 2024-2029, Digelar Mulai Pukul 09.20 WIB

Puan akan menjadi pimpinan DPR untuk kedua kalinya.

"Sesuai dengan UU MD3 insyaallah kalau tidak ada aral, tidak ada halangan, tidak ada hambatan, Mbak Puan Maharani untuk kedua kalinya memimpin DPR RI," kata dia.

Sedangkan untuk pimpinan MPR RI, Said berpendapat nama inilah yang paling pas.

"Kalau dari pandangan PDIP yang paling pas Pak Muzani," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan kalau jabatan Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029 masih akan mengacu pada Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) yang saat ini berlaku.

Dengan begitu kata Dasco, jabatan Ketua DPR RI mendatang dimungkinkan akan menjadi jatah bagi partai pemenang Pileg 2024 kemarin.

Sementara untuk jabatan pimpinan DPR RI dalam hal ini susunan Wakil Ketua DPR RI akan ditempatkan untuk pemenang Pileg urutan selanjutnya.

"Ya tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat dan kelima," kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Hanya saja perihal dengan siapa nama yang akan menjabat sebagai Ketua DPR RI, kata Dasco harus ditempuh melalui pembahasan di fraksi-fraksi yang ada.

Setelah sudah ada namanya, maka akan ditetapkan.

"Yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan," ujar dia. (*)

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved