Kejari Klaten Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hingga Miras, Ini Kata Bupati Sri Mulyani

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras (miras), narkotika, psikotropika, senjata tajam, ponsel pintar dan barang bukti lain

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Bupati Klaten, Sri Mulyani, saat ditemui di sela kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum (inkracht) di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Klaten, Senin (30/9/2024). 

 Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klaten melakukan pemusnahan barang bukti perkara dan barang rampasan tindak pidana pada Senin (30/9/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras (miras), narkotika, psikotropika, senjata tajam, ponsel pintar dan barang bukti lain semisal pakaian, tas, hingga helm. 

Bupati Klaten, Sri Mulyani dan jajaran Forkopimda Kabupaten Klaten turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut.

Orang nomor satu di Kabupaten Klaten itu mengaku sangat mengapresiasi tindakan Kejari Kabupaten Klaten. 

Menurut dia, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi salah satu bukti kerja nyata yang telah dilakukan segenap jajaran Kejari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

"Tanggapan saya, kegiatan ini tentu bagus dan semoga menjadi gerak para pelaku kejahatan dan anak-anak yang mengkonsumsi hal-hal tidak baik (agar berhenti)," ucap Sri Mulyani kepada Tribunjogja.com, Senin (30/9/2024). 

Narkotika jenis sabu, obat psikotropika, dan minuman keras (miras) menjadi barang bukti yang paling banyak dimusnahkan dalam kegiatan pagi itu.

Diketahui ada sebanyak 30,82 gram sabu, 10.589 butir pil koplo, dan 123 botol miras berbagai merek.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Klaten Musnahkan Ribuan Obat Psikotropika

Selain itu, juga ada tujuh buah senjata tajam, 12 unit ponsel pintar dan puluhan barang bukti berupa pakaian, tas, serta helm yang dimusnahkan dalam kegiatan itu. 

Ratusan barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan, dipukul menggunakan palu, dipotong menggunakan pemotong besi, maupun dibakar, sehingga tak dapat digunakan lagi. 

Tingginya kasus penyalahgunaan narkotika yang ditanggani oleh Kejari Kabupaten Klaten itu menjadi keprihatinan bagi Sri Mulyani.

Pihaknya pun meminta seluruh anak muda dan masyarakat di Kabupaten Klaten agar menjauhi barang haram tersebut. 

"Intinya masyarakat jauhi, anak-anak muda tolong jauhi hal tidak baik itu. Karena itu (narkoba) adalah neraka kalian. Masa depan kalian tidak baik kalau sampai berani mengkonsumsi narkoba," ujarnya. 

"Harapan dan perintah saya adalah hindari serta tinggalkan hal itu," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved