636 Pekerja di DIY Terkena PHK pada Agustus 2024, Kulon Progo Tertinggi

Jumlah pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami tren peningkatan

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
dok.istimewa
Ilustrasi pesangon PHK 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jumlah pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami tren peningkatan.

Data terbaru dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menunjukkan bahwa hingga akhir Agustus 2024, sebanyak 636 pekerja telah kehilangan pekerjaan.

Rinciannya, dari Kota Yogya sebanyak 39 orang, Sleman 156 orang, Bantul 9 orang, Kulon Proho 427 orang dan Gunungkidul 5 orang.

"Ini cenderung meningkat dibandingkan tahun sebelumnya," terang Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, R Darmawan.

"Tahun lalu, sekitar 150-200 (orang di-PHK). Datanya detailnya ada di Disnaker kabupaten/ kota tapi ini memang ada peningkatan di bandingkan tahun lalu," lanjutnya.

Darmawan menjelaskan bahwa sektor manufaktur, khususnya tekstil, menjadi sektor yang paling terdampak oleh PHK.

Baca juga: Delapan Bulan Terakhir, 46 Ribu Pekerja Terkena PHK, Paling Banyak di Jawa Tengah

Kondisi ekonomi global yang tidak stabil, terutama dampak perang di Eropa dan Amerika, menjadi penyebab utama penurunan permintaan produk tekstil sehingga perusahaan terpaksa melakukan PHK.

"Sektor tekstil terdampak sekali karena mungkin kondisi global di Eropa berkecamuk perang kan ngaruh juga.Untuk tekstil kan bukan kebutuhan pokok banget, sementara mengutamakan bahan pokok," ujar Darmawan.

Meskipun demikian, Darmawan memastikan bahwa sebagian besar pekerja yang terkena PHK telah menerima hak-haknya. Namun, masih ada beberapa kasus yang masih dalam proses mediasi.

Selain itu, Darmawan juga menyoroti penurunan daya beli masyarakat di DIY. Masyarakat cenderung lebih memprioritaskan kebutuhan pokok dibandingkan barang-barang sekunder. 

Hal ini diperparah dengan rencana pemerintah untuk menaikkan pajak yang akan berdampak pada kenaikan harga barang.

"Rencana pemerintah menaikkan pajak kan otomatis berpengaruh ke harga-harga nantinya, pajak itu juga dibebankan ke pelanggan. Jadi ya memang daya beli masyarakat di DIY menurun, (masyarakat) mengutamakan kebutuhan pokok dibandingkan sekunder," pungkasnya. (Han)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved