Petugas BPBD Bantul Tangkap Ular Piton Sepanjang 5 Meter di Kolam Ikan Milik Warga Banguntapan

BPBD Kabupaten Bantul mengamankan seekor ular sanca dengan panjang hampir lima meter yang berkeliaran di dalam kolam ikan milik warga di Banguntapan.

TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. BPBD Bantul
Personel BPBD Bantul sedang evakuasi Ular sanca di Tegalsari Jomblangan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (27/9/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL -  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul mengamankan seekor ular sanca dengan panjang hampir lima meter yang berkeliaran di dalam kolam ikan milik warga di Banguntapan.

Kepala Bidang Damkarmat BPBD Bantul, Irawan Kurnianto, mengatakan, kejadian itu berada di Tegalsari Jomblangan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (27/9/2024) sekira pukul 09.50 WIB.

"Awalnya, ular itu diketahui oleh Barman (47), warga setempat mendapatkan laporan dari warga setempat bahwa melihat ular di kolam iklan lokasi kejadian," katanya kepada Tribunjogja.com.

Karena merasa takut membahayakan ikan dan sejumlah ternak di lokasi kejadian, maka Barman melaporkan kejadian itu kepada Pusdalops BPBD Bantul.

Baca juga: Kronologi Kebakaran yang Hanguskan 3 Rumah di Pundong, Pemilik Syok

Pihak Pusdalops BPBD Bantul yang mendapatkan laporan itu langsung meneruskan ke petugas yang berada di sektor 2 Banguntapan untuk menindaklanjuti laporan itu.

"Tak lama kemudian, petugas kami menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan atau evakuasi ular tersebut," jelasnya.

Lanjut Irawan, evakuasi dilakukan dengan menerjukan enam personel sektor 2 Banguntapan BPBD Bantul dan dilakukan dengan sejumlah peralatan berupa penjapit ular, helm, hingga sarung tangan.

"Saat ini, ular masih kami amankan di pos sektor 2 Banguntapan," tandas dia.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved