Berita Jogja Hari Ini

Naskah Kuno di Kota Yogya Dilestarikan dan Didigitalisasi Lewat Gantari

Pusat unggulan naskah kuno bertajuk Gantari dihadirkan di Kota Yogyakarta, oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat.

Tayang:
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Pemkot Yogya
Pj Wali Kota Yogya mengunjungi pusat unggulan naskah kuno Gantari di Perpustakaan Kota Yogya, Selasa (24/9/24) lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM - Pusat unggulan naskah kuno bertajuk Gantari dihadirkan di Kota Yogyakarta, oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat.

Terobosan itu, menjadi bentuk komitmen Pemkot Yogya, dalam melestarikan, mengelola dan mendayagunakan naskah kuno sebagai sumber informasi dan edukasi bagi masyarakat.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta , Sugeng Purwanto, mengapresiasi adanya pusat unggulan naskah kuno Gantari yang diinisiasi Perpustakaan Kota Yogyakarta

Menurutnya, naskah kuno merupakan warisan tak ternilai yang menyimpan kisah tentang peradaban, termasuk pengetahuan luhur dan jejak perjalanan bangsa dari masa ke masa. 

"Naskah-naskah kuno harus dilestarikan supaya masyarakat tidak kehilangan fakta sejarah. Masyarakat bisa memahami pentingnya sejarah yang tertulis di naskah kuno yang harapannya bisa ditularkan kepada generasi muda," katanya.

Sugeng menegaskan, negara memberikan perhatian khusus terhadap naskah kuno, dengan menerbitkan UU No 43 tahun Tahun 2007, tentang Perpustakaan, yang di dalamnya terkandung pasal pelestarian dan pengembangan naskah kuno

Pemkot Yogya juga menerbitkan Keputusan Wali Kota No 306 Tahun 2024 tentang penetapan petunjuk teknis pendaftaran, pemberian penghargaan, perlindungan dan pendayagunaan naskah kuno.

"Bukan berati kita akan berpikir dan berlaku kekunoan, tidak. Tapi, berangkat dari sejarah dan cerita masa lalu, kemudian menumbuhkembangkan rasa handarbeni, rasa memiliki. Kalau sudah memiliki, harus melestarikan," tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogya Afia Rosdiana, menandaskan, Gantari menjadi program dan layanan unggulan di Perpustakaan Kota Yogya. 

Gantari berasal dari bahasa Sanskerta bermakna menyinari, yang diharapkan bisa memberi pencerahan baru kepada masyarakat luas, tentang arti penting naskah kuno dan nilai-nilai budaya.

"Naskah kuno yang kami tempatkan di sini baru ada empat. Saat ini sedang proses digitalisasi. Secara usia lebih dari 50 tahun. Secara definisi  naskah kuno itu harus ditulis tangan, usia minimal 50 tahun dan memiliki nilai-nilai budaya dan historis," terangnya.

Salah satu koleksi naskah kuno yang ada di Gantari adalah Serat Pawukon Warna Warni, yang dituliskan aksara Jawa. 

Adapun naskah-naskah kuno di Yogyakarta yang dimiliki instansi selama ini tersebar di museum-museum, seperti Sonobudoyo, Kraton Yogyakarta dan Puro Pakualaman. 

Namun, menurutnya, yang menjadi tantangan adalah mengumpulkan kembali naskah-naskah kuno yang masih berada di masyarakat. 

Oleh sebab itu, mengacu Keputusan Wali Kota No 306 Tahun 2024, kewajiban masyarakat pemilik naskah kuno adalah meregistrasikan atau menginformasikan ke Perpustakaan Kota Yogya.

"Ketika masyarakat menginformasikan naskah kuno ke kami, kami akan bantu merawat dan digitalisasinya. Naskah tetap di rumah pemilik," ujarnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved